Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Jakarta Masih di Bawah Umur, Kriminolog: Walau Anak-anak, Sudah Punya Berahi

Kompas.com - 22/09/2022, 07:01 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Adrianus Eliasta Meliala angkat bicara terkait kasus pemerkosaan P (13) di kawasan hutan kota, Jakarta Utara.

Menurut dia, empat pelaku pemerkosaan tetap memiliki berahi meski berstatus anak di bawah umur.

"Walau di bawah umur, anak-anak sudah punya berahi. Bedanya dengan orang yang sudah cukup umur, berahi tersebut terkontrol," ujar Adrianus saat dihubungi Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

Dia mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan pelaku secara bersama-sama cenderung menunjukkan dominasi dibandingkan kepuasan seksual.

Baca juga: 4 Anak yang Perkosa Remaja di Hutan Kota Jakut Tak Ditahan, Hotman Paris: UU dan DPR Kita yang Salah

"Pemerkosaan beramai-ramai itu lebih merupakan power rape, yakni pemerkosaan yang lebih memperlihatkan supremasi atau dominasi ketimbang mencari kepuasan seksual," terang Adrianus.

Adapun pemerkosaan terhadap P dilakukan oleh anak-anak yang masih di bawah usia 14 tahun. Keempatnya memerkosa korban secara bergiliran.

Berkaitan dengan itu, Adrianus menduga tindak pemerkosaan kepada korban kemungkinan terencana.

"Bisa saja (direncanakan). Juga bisa masuk unsur bersama-sama (memerkosa korban)," imbuhnya.

Baca juga: Dilema Jerat Hukum Pemerkosa Remaja di Hutan Kota, Tersandung Status Anak Berhadapan Hukum (ABH)

Diketahui bahwa lokasi tempat tinggal keempat pelaku hanya berjarak sekitar beberapa ratus meter, dari tempat prostitusi.

Adrianus menilai lingkungan seperti itu memang rentan memengaruhi perilaku anak.

Pengaruh antara kedekatan rumah, dengan lokasi prostitusi pada akhirnya memicu anak berani melakukan tindakan asusila.

"Ada kemungkinan anak pernah melihat tamu-tamu 'ngamar', dan apa yang dilakukan di dalam kamar. Hal itu kemudian ditiru," ungkap Adrianus.

"Mengingat mereka tidak atau belum berani menyewa PSK, maka mereka menyalurkannya secara paksa kepada teman bermain," sambungnya lagi.

Baca juga: Tak Bisa Ditahan, 4 Bocah Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Akan Dibina 6 Bulan di Panti Rehabilitasi

P diperkosa oleh empat pelaku yang berusia antara 11-13 tahun pada Kamis (1/9/2022) di hutan kota, sekitar pukul 17.30 WIB.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, pemerkosaan itu diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com