Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Pelaku Pemerkosaan di Hutan Kota Jakut Dititipkan ke Panti Rehabilitasi, Kriminolog: Harus Diberi Pendidikan Seks

Kompas.com - 22/09/2022, 09:47 WIB
Zintan Prihatini,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kriminolog Universitas Indonesia (UI) Josias Simon menilai, empat pelaku pemerkosaan di Hutan Kota, Jakarta Utara, yang masih di bawah umur harus diberikan pendidikan seksual.

Sebab, para pelaku yang memerkosa remaja putri berinisial P (13) itu kini dititipkan di panti rehabilitasi milik Kementerian Sosial di Cipayung, Jakarta Timur.

"Kalau menurut saya enggak bisa ditaruh begitu saja di tempat penitipan, tapi ada upaya pendidikan terkait dengan masalah seksual dan segala macam agar dia memahami hal-hal seperti itu," ungkap Josias kepada Kompas.com, Rabu (21/9/2022).

"Mungkin pemahamannya masih minim, di rehabilitasi juga harus sama diberikan pemahaman itu," lanjutnya lagi.

Adapun empat pelaku pemerkosaan itu berusia antara 11-13 tahun, sehingga tak bisa ditahan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca juga: KPAI Meyakini Pemerkosaan terhadap Remaja di Hutan Kota Bukan Peristiwa Tunggal

Dalam pasal 21 disebutkan bahwa anak di bawah umur 12 tahun terduga pelaku tindak pidana harus dikembalikan kepada orangtuanya.

Sementara, pasal 32 menyebutkan penahanan terhadap anak berhadapan hukum (pelaku tindak pidana) bisa dilakukan apabila yang bersangkutan telah genap berusia 14 tahun.

"Memang kalau menurut aturannya kan di bawah 14 tahun tidak masuk dalam peradilan, dan sudah ada aturannya begitu, kita ikuti saja aturannya sesuai dengan Undang-Undang SPPA itu," ujar Josias.

Hal yang menjadi persoalan, kata dia, terkait keluarga korban menerima atau tidak keputusan itu. Maka, kehati-hatian dalam mengambil langkah hukum selanjutnya menjadi sangat vital.

"Mungkin keluarga korban tidak terima terkait dengan pemerkosaan, kasus serius yang menurut saya perlu keterlibatan (banyak pihak)," imbuhnya.

Baca juga: Tangisi Adiknya yang Diperkosa Anak di Bawah Umur di Hutan Kota, Kakak Korban: Dulu Dia Ceria...

Pihak tersebut di antaranya kepolisian, Balai Permasyarakatan (Bapas), pengacara, dan pihak terkait lainnya.

Dosen UI ini juga menyoroti pendampingan terhadap korban maupun pelaku pemerkosaan anak di Hutan Kota tersebut.

"Kalau misalnya masuk persidangan juga mempertimbangkan yang terbaik buat dua-duanya ya, pelaku dan korban," jelasnya.

Untuk diketahui, pemerkosaan di Hutan Kota terjadi pada Kamis (1/9/2022) lalu sekitar pukul 17.30 WIB.

Motif pelaku diduga karena adanya penolakan cinta dari korban.

Usai menerima laporan pemerkosaan bergilir tersebut, Polres Metro Jakarta Utara segera menangkap pelaku pada Selasa (6/9/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com