JAKARTA KOMPAS.com - Massa gabungan dari Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, sekitar 500 buruh hadir pada aksi unjuk rasa di depan tempat kerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu.
"Estimasi massa aksi 500 orang," kata Said saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Buruh Demo di Balai Kota DKI, Ini 3 Tuntutan Mereka
Di wawancarai terpisah, Ketua Exco Partai Buruh DKI Jakarta Winarso mengatakan, setidaknya ada tiga tuntutan utama yang disuarakan buruh pada unjuk rasa siang kemarin.
Tuntutan pertama pada aksi demonstrasi tersebut merupakan penolakan atas naiknya harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kenaikan harga BBM justru memberatkan beban kami sebagai pekerja, karena membebankan dari penghasilan kami di Jakarta," ujar Winarso di Balai Kota.
Baca juga: Diterima Pejabat Pemprov DKI, Massa Buruh Minta Dukungan soal Penolakan Kenaikan Harga BBM
Tuntutan berikutnya, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta sekitar 10 sampai 13 persen.
"Kenapa naik 10 sampai 13 persen, kami berargumen harusnya tahun 2022 sesuai dengan Kebutuhan hidup layak (KHL) DKI Jakarta, upah kami sebesar Rp 5,3 juta, tapi kami berdialog dan menyepakati kenaikan menjadi Rp 4,6 juta itupun masih digugat oleh APINDO yang tidak berprikemanusiaan," ucap Winarso.
"Coba bayangkan ketika upah kami ditekan, lalu muncul lagi kenaikan harga BBM yang sangat tidak sinkron dan tidak masuk logika," sambung dia.
Winarso mengungkapkan, tuntutan ketiga mengenai penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
"Kami akan tetap berjuang sampai akhir, sampai UU Cipta Kerja diturunkan, dibubarkan, dan dicabut dari legislasi yang ada di Indonesia," tutur dia.
Sebanyak 10 orang perwakilan massa buruh diundang ke dalam Balai Kota DKI Jakarta untuk menyampaikan sejumlah tuntutan yang dibawa para demonstran.
"Tadi kami sudah diterima dari perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bahwa hasil dari pertemuan itu kami tetap menyampaikan tiga tuntutan agar mendapat dukungan dari pihak Pemprov DKI," kata Winarso.
Winarso mengungkapkan, perwakilan buruh juga meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menerbitkan surat rekomendasi dalam bentuk dukungan terkait tiga tuntutan buruh yang akan disampaikan ke DPR RI.
Namun, terkait surat rekomendasi itu, kata Winarso, perwakilan buruh akan melakukan diskusi dengan jajaran Pemprov DKI yang diselenggarakan paling lambat pada Jumat (23/9/2022).
"Minggu ini kami akan diskusi untuk membuat surat rekomendasi atas dukungan Pemprov DKI mengenai penolakan kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dan dua tuntutan kami lainnya," ungkap dia.
Menurut Winarso, sejumlah perwakilan buruh diterima oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Andri Yansyah, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta Taufan Bakri, dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Menurut Winarso, buruh akan kembali berunjuk rasa jika Pemprov DKI Jakarta tidak menerbitkan surat rekomendasi terkait dukungan terhadap tiga tuntutan, salah satunya menolak kenaikan harga BBM.
"Kami sudah bilang, apabila surat rekomendasi tidak keluar, maka kami akan aksi lagi sampai surat rekomendasi itu diterbitkan," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.