Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curhat Sopir Taksi Online: Kalau Penghasilan Cuma Rp 300.000, yang Dibawa Pulang Nihil...

Kompas.com - 22/09/2022, 12:11 WIB
Retno Ayuningrum ,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi taksi berbasis aplikasi mengeluhkan besarnya potongan yang ditetapkan aplikator dan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Hal tersebut menyebabkan tingginya biaya operasional sehingga penghasilan bersih mereka semakin tipis.

"Kalau kami punya penghasilan kotor sehari cuma Rp 300.000, itu yang dibawa pulang nihil, (semua) buat biaya operasional. Apalagi ditambah kenaikan BBM, yang biasanya setiap hari cuma beli bensin Rp 100.000, sekarang bisa sampai Rp 200.000," kata sopir taksi online bernama Refly saat ditemui Kompas.com di lokasi demo taksi online di depan Gedung DPR, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: Demo di DPR, Sopir Taksi Online Tuntut Pengurangan Potongan 20 Persen dari Aplikator

Refly menuturkan, selama ini pemerintah menentukan tarif sangat rendah, sehingga tidak sesuai dengan biaya operasional yang ditanggung para pengemudi taksi online.

"Dengan jarak empat kilo atau lima kilo itu argo yang kami terima cuma Rp 12.000. Dengan potongan yang tinggi juga, ditambah pengemudi semakin banyak, saingannya makin banyak, orderan makin jarang dapat," ujar dia.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Bobi (47), pengemudi taksi online asal Bogor. Bobi mengaku kini lebih susah mendapat orderan dibandingkan pada 2017, saat ia mulai menjadi sopir taksi online.

Baca juga: Gelar Demo di DPR, Koalisi Sopir Taksi Online Sampaikan 5 Tuntutan

Pendapatan Bobi pun makin tak menentu. Bahkan, Bobi pernah merasakan tak mendapat orderan sama sekali dalam dua hari.

"Kadang kami sehari, dua hari, ada yang enggak dapat (orderan) sama sekali. Enggak motor (pengemudi ojek online), enggak mobil, sama aja. Penderitaannya makin tambah lagi. Belum lagi bensin," kata Bobi.

Adapun para sopir taksi online menyampaikan lima tuntutan dalam demo kemarin.

Pertama, massa aksi menuntut pemerintah membuat payung hukum bagi mitra kerja pengemudi berbasis daring atau aplikasi.

Baca juga: Massa Sopir Taksi Online Tutup Nopol Mobil Saat Demo di DPR agar Tak Kena Tilang Elektronik

Kedua, menaikkan tarif dasar dan kilometer bagi seluruh pengemudi taksi online maupun sewa angkut barang berbasis aplikasi online.

Ketiga, setarakan potongan menjadi 10 persen untuk aplikasi sewa angkut barang atau khusus orang.

Keempat, adanya transparansi potongan PPh 21.

Kelima para sopir taksi online meminta subsidi asuransi kesehatan dari pemerintah untuk seluruh pengemudi online, baik roda dua dan roda empat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika dkk Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika dkk Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com