JAKARTA, KOMPAS.com - Kelurahan Cempaka Baru segera mendirikan posko darurat untuk warga yang rumahnya terdampak kebakaran di Jalan Swadaya 5, Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (22/9/2022).
Lurah Cempaka Baru Cheriadi mengatakan, posko darurat akan dibangun di lingkungan Gereja HKBP Letjend Suprapto yang berada di sekitar permukiman warga yang terbakar.
"Hari ini kami bangun poskonya, setelah ini warga ditampung di HKBP Suprapto. (Posko) terdiri dari dapur umum maupun posko sementara," kata Cheriadi di Cempaka Baru, Kamis.
Baca juga: 10 Bangunan Semipermanen di Kemayoran Terbakar, Diduga akibat Korsleting
Selain mendirikan posko darurat, Cheriadi mengungkapkan, jajarannya juga akan membantu warga yang terdampak untuk mengurus dokumen pribadi yang turut terbakar.
"Kalau surat-surat, kami akan bawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pendidikan," ungkap dia.
Diwawancarai terpisah, warga yang rumahnya terbakar, Lilis (40), berharap sejumlah bantuan segera diberikan oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat.
"Harapan saya, semoga bisa pemerintah memberikan bantuan seperti pakaian dan pengurusan surat-surat yang terbakar seperti ijazah, kartu keluarga, dan kartu tanda penduduk," kata Lilis.
Baca juga: Gara-gara Konten Kejaksaan Sarang Mafia, Alvin Lim Juga Dilaporkan Kejari Depok
Sebelumnya diberitakan, setidaknya 10 bangunan semipermanen terbakar di Jalan Swadaya 5, Cempaka Baru.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kasudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, jajarannya mendapat laporan kebakaran pukul 08.26 WIB.
Menurut Asril, api yang melalap tempat tinggal warga itu diduga akibat korsleting.
Baca juga: Curhat Sopir Taksi Online: Kalau Penghasilan Cuma Rp 300.000, yang Dibawa Pulang Nihil...
Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat mengerahkan sembilan unit mobil damkar dan 45 personel untuk memadamkan api.
"Waktu operasi pukul 08.36 WIB, tidak ada hambatan dalam upaya pemadaman," tutur Asril.
Hingga kini, kata Asril, jumlah kerugian akibat kebakaran yang melanda permukiman warga itu belum diketahui.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.