JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah rekaman video memperlihatkan dua mobil berwarna hitam saling mendahului dan berimpitan di lajur kanan Jalan Tol Jagorawi, Cipayung, Jakarta Timur, arah Jakarta.
Video tersebut viral di media sosial dan dinarasikan terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 14.42 WIB.
Salah satu mobil yang menggunakan pelat dinas hendak menyalip di sebelah kanan, tetapi lajunya terhalang kendaraan lain di depannya.
Mobil tersebut kemudian berpindah ke sebelah kiri dan pengemudi langsung membuka kaca.
Sesaat kemudian, sang pengemudi terlihat mengeluarkan benda diduga pistol dan menodongkannya ke arah kendaraan yang hendak disalip itu.
Direktur Pembinaan Penegakan Hukum (Dirbin Gakkum) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Kolonel Laut Khoirul Fuad mengatakan, pengemudi yang menodongkan pistol tersebut berinisial AS, bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan berpangkat kapten.
"Jadi untuk kendaraan itu berpelat nomor Kementerian Pertahanan. Namun, yang mengemudikan dari prajurit TNI," kata Fuad saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).
Kabar terakhir, prajurit tersebut telah diperiksa oleh petugas di bagian pengamanan Kemenhan. Namun, belum ada kabar lanjutan soal pemeriksaan itu.
Kepala Unit Patroli PJR Tol Jagorawi Ipda Leonardus Alvin mengatakan, berdasarkan rekaman video, pengemudi yang menodongkan pistol itu emosi karena tidak diberi jalan.
"Dari mobil berpelat dinas mau mendahului, tetapi tidak diberikan jalan, sehingga mengakibatkan emosi, kemudian mengakibatkan penodongan senjata dari mobil berpelat dinas," kata Alvin, Senin.
Kriminolog Adrianus Meliala menilai, orang cenderung mudah emosi dan arogan saat membawa senjata api.
"Orang cenderung mudah emosi dan bersikap arogan jika membawa senjata atau menggunakan kendaraan dinas," kata Adrianus saat dihubungi, Rabu (21/9/2022).
Baca juga: Sopir Mobil Dinas yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi adalah Prajurit TNI, Kini Diperiksa Kemenhan
Momen itu mengingatkan peristiwa yang terjadi di Sorong, Papua Barat, pada 1 September 2020.
Seorang anggota TNI ditangkap Detasemen Polisi Militer XVIII/1 Sorong karena menunjukkan senjata api kepada petugas Satgas Covid-19 Kota Sorong.
Senjata tersebut dikeluarkan karena anggota TNI itu diduga tidak terima saat diingatkan oleh petugas Satgas Covid-19 karena mengenakan celana pendek.