JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai kasus prostitusi anak dan perempuan di bawah umur di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, tak terlepas dari keterlibatan pihak hotel dan muncikari.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, para mucikari dalam menjalani praktik prostitusi perempuan di bawah umur itu diduga berkomplot atau "main mata" dengan pihak hotel.
"Karena sekali lagi ini kelihatannya ada "main mata". Dia (pihak hotel) dapat manfaat ya sudah (mucikari) diberikanlah berbagai kemudahan," kata Maryati dalam keterangannya, Jumat (23/9/2022).
Maryati lantas mengapresiasi penyidik Polres Metro Jakarta Selatan yang telah memanggil manajemen hotel dan akan mengembangkan terkait keterlibatannya dalam kasus prostitusi anak.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan 5 Muncikari Prostitusi Anak di Pasar Minggu
Menurut Maryati, pada kasus prostitusi anak saat ini sudah bukan lagi melihat siapa pelaku dan korban, melainkan ada keterlibatan dunia usaha.
"Saya sampaikan karena bukan hanya dari sisi fenomena gunung es, siapa korban siapa tersangka, tetapi ini udah masuk ranah adanya dunia usaha yang juga turut terlibat dan menikmati," kata Maryati.
Wakil Kepala Polisi Resor (Wakapolres) Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun sebelumnya mengatakan, praktik prostitusi anak yang dilakukan lima muncikari berinisial MH, AM, MRS, RD dan RR, diketahui oleh manajemen hotel.
"Dari pihak hotel mengetahui adanya kejadian ini (praktik prostitusi anak di bawah umur)," ujar Harun.
Baca juga: 5 Anak Dijual Muncikari di Hotel Pasar Minggu, Layani 3 Pelanggan Sehari
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memanggil manajemen hotel untuk diperiksa.
Polisi tengah mengembangkan soal dugaan keterlibatan manajemen hotel dalam praktik prostitusi anak.
"Ya pihak hotel sudah dimintai keterangan dan kejadian-kejadian tersebut nantinya kita akan kembangkan ke arah sana kita juga bersama KPAI," ucap Harun.
Diberitakan sebelumnya, kelima muncikari yakni MH, AM, MRS, RD dan RR ditangkap di salah satu hotel di Jalan Jaha, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2022) dini hari.
Para muncikari itu memperdagangkan para perempuan yang masih anak-anak kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat.
Penangkapan kelima muncikari ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat.
"Dari hasil penelusuran didapati lima orang tersangka, empat dewasa dan satu di bawah umur. Kemudian ada enam korban di situ. Lima anak di bawah umur dan satunya sudah dewasa," kata Harun.