JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara Yusuf Madjid, mengatakan akan menggelar razia rutin selama sepekan ke depan di lokalisasi Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara.
Razia dilakukan untuk memastikan kawasan tersebut bebas dari tindak prostitusi.
"Dalam satu pekan ini kami akan melakukan dua sampai tiga kali," ujar Yusuf saat ditemui Kompas.com, Senin (26/9/2022) malam.
Baca juga: Tertibkan Lokalisasi Rawa Malang, Satpol PP Jakarta Utara Kerahkan 100 Personel
Nantinya Satpol PP juga akan berkeliling memantau puluhan kafe remang-remang di lokasi, dan beberapa tempat hiburan malam lainnya.
Yusuf berujar, setidaknya 36 kafe remang-remang yang dirazia tidak memiliki izin usaha meski sertifikat bangunannya lengkap.
Apabila ditemukan adanya bisnis prostitusi yang kembali muncul di Rawa Malang, bangunan-bangunan tersebut akan ditertibkan kembali.
"Ketika diperlukan upaya yang lebih besar, kalau mereka terus melanggar, mungkin kami lakukan penertiban terhadap bangunan yang digunakan tempat usaha tanpa izin," ucap Yusuf.
Baca juga: Didesak Warga, Polisi Sebut Lokalisasi Rawa Malang Akan Ditutup Malam Ini
Adapun, Satpol PP Jakarta Utara melakukan razia di lokalisasi Rawa Malang. Mereka menerjunkan 100 personel untuk memastikan kawasan lokalisasi itu sudah ditutup.
Tidak ada aktivitas mencolok seperti kerasnya alunan musik maupun wanita-wanita penghibur yang berada di depan setiap kafe.
Razia ini digelar imbas terjadinya peristiwa anak berinisial P (13) yang diperkosa oleh empat anak bawah umur pada Kamis (1/9/2022).
Pemerkosaan terjadi di hutan kota yang berada tak jauh kawasan prostitusi tersebut.
Baca juga: Desakan Warga Tutup Lokalisasi Rawa Malang Imbas Kasus Pemerkosaan oleh Anak-anak di Bawah Umur
Yusuf menduga, para pelaku nekat melancarkan aksinya lantaran kondisi lingkungan yang dekat dengan lokalisasi.
"Dampak dari inilah kemudian muncul beberapa waktu lalu ada aktivitas yang tidak sepantasnya dilakukan, lalu dianggap area ini menjadi penyebab (pemerkosaan)," jelas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.