Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Melihat Lebih Dekat Pulau G yang Ditetapkan Anies Jadi Permukiman

Kompas.com - 27/09/2022, 13:02 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau G yang berada di Teluk Jakarta ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi kawasan permukiman.

Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta, pulau hasil reklamasi itu nantinya bisa ditempati warga Jakarta.

Arahan Pulau G untuk permukiman tertera dalam Pasal 192 Nomor (3) Pergub Nomor 31 Tahun 2022.

Baca juga: Nasib Menggantung Pulau G: Ingin Dijadikan Permukiman, tapi Terkikis akibat Abrasi hingga Penuh Sampah

"Kawasan reklamasi Pulau G sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a diarahkan untuk kawasan permukiman," demikian bunyi Pergub itu.

Kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sedang bersandar untuk bongkar muatan. KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Kapal nelayan di Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara sedang bersandar untuk bongkar muatan.

Menempuh Pulau G

Pulau G bisa disambangi dengan menggunakan kapal milik nelayan dari Pelabuhan Muara Angke, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Untuk mencapai kawasan reklamasi tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 35 menit jika angin tak bertiup kencang dan air sedang surut.

Lamanya perjalanan menuju pulau turut dipengaruhi akses keluar-masuk pelabuhan yang dipadati kapal-kapal nelayan berukuran 100 grosstonnage (GT) yang sedang bersandar.

Pulau G bisa didatangi dengan menyewa kapal nelayan tradisional yang bersedia mengantarkan ke kawasan tersebut. Namun, keluar dari Pelabuhan Muara Angke memerlukan usaha yang ekstra karena para nelayan perlu mendorong kapal ukuran besar secara manual untuk bisa keluar menuju pulau.  KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Pulau G bisa didatangi dengan menyewa kapal nelayan tradisional yang bersedia mengantarkan ke kawasan tersebut. Namun, keluar dari Pelabuhan Muara Angke memerlukan usaha yang ekstra karena para nelayan perlu mendorong kapal ukuran besar secara manual untuk bisa keluar menuju pulau.

Cukup sulit untuk keluar dari pelabuhan ini karena banyaknya kapal yang bersandar. Para nelayan pun perlu mendorong kapal-kapal lebih besar secara manual agar bisa lewat.

Baca juga: Kondisi Terkini Pulau G, Pulau Reklamasi yang Ditetapkan Jadi Permukiman

Ditumbuhi rerumputan dan sampah yang berserakan

Pulau G pada Senin (26/9/2022) tampak dipenuhi sampah organik dan non-organik. Terlihat sampah mulai dari kemasan plastik, kaleng, kayu, hingga kain berserakan di kawasan hasil reklamasi itu. KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Pulau G pada Senin (26/9/2022) tampak dipenuhi sampah organik dan non-organik. Terlihat sampah mulai dari kemasan plastik, kaleng, kayu, hingga kain berserakan di kawasan hasil reklamasi itu.

Sesampainya di Pulau G, tidak banyak yang bisa dilihat selain daratan dari pasir mulai terkikis dan ditumbuhi rerumputan di sekitarnya.

Terlihat sampah organik dan non-organik berserakan di sekitarnya. Mulai dari plastik kemasan minuman botol, kemasan makanan, kayu, minuman kaleng, hingga sampah kain berserakan di bibir pulau.

Bukan hanya sampah yang menumpuk dan menganggu, rumput liar setinggi paha orang dewasa, juga tumbuh di sisa-sisa dataran pulau.

Rerumputan tampak tumbuh di sepanjang pulau seluas sekitar 1 hektar tersebut.

Baca juga: Bakal Dijadikan Permukiman, Baru Ada Satu Bangunan Semipermanen di Pulau G

Daratan pasir yang terkikis air laut

Daratan Pulau G pada Senin (26/9/2022) tampak sudah terkikis hingga area tengahnya terisi oleh air laut. Sebab, tidak ada aktivitas selama enam tahun terakhir di kawasan ini. Disebutkan bahwa ombk, angin, dan pasang air laut juga menjadi penyebab terkikisnya Pulau G.  KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Daratan Pulau G pada Senin (26/9/2022) tampak sudah terkikis hingga area tengahnya terisi oleh air laut. Sebab, tidak ada aktivitas selama enam tahun terakhir di kawasan ini. Disebutkan bahwa ombk, angin, dan pasang air laut juga menjadi penyebab terkikisnya Pulau G.

Pulau G yang merupakan hasil reklamasi tampak terkikis oleh air laut, setelah sekitar enam tahun terbengkalai.

Menurut kesaksian penjaga pulau, pasir yang diuruk di kawasan ini sudah terkikis oleh air laut sejak lama.

"Sudah sekian lama, kan namanya pasang, angin, ombak, pasti terkikis. Kan sudah enam tahunan enggak ada kegiatan," ungkap penjaga pulau yang tak ingin disebutkan namanya saat ditemui di kawasan Pulau G, Senin.

Nelayan Muara Angke mencari ikan di sekitar kawasan hasil reklamasi Pulau G. Sehari-hari, mereka menjaring ikan dari pagi hingga sore. Namun, sejak adanya Pulau G mereka mengaku hasil tangkap laut menjadi beekurang. KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Nelayan Muara Angke mencari ikan di sekitar kawasan hasil reklamasi Pulau G. Sehari-hari, mereka menjaring ikan dari pagi hingga sore. Namun, sejak adanya Pulau G mereka mengaku hasil tangkap laut menjadi beekurang.

Pulau ini terkadang menjadi tempat bagi nelayan tradisional bersandar sejenak. Perahu nelayan yang hilir mudik di sekitar pulau untuk menjaring ikan-ikan.

Akan tetapi, menurut Maryadi (47) yang merupakan nelayan Muara Angke, sejak adanya Pulau G hasil tangkapan laut mereka menurun secara drastis dari 50 kilogram menjadi 10-20 kilogram sekali berlayar. 

Baca juga: Komisi D DPRD DKI Sarankan Kontribusi Tambahan di Pulau G Disesuaikan dengan Bentuk Permukiman

Tak jauh dari kawasan ini, terlihat sejumlah bangunan tinggi menjulang jaraknya hanya sekitar 1 kilometer dari pulau.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com