Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anies Singgung Kebijakan Era Ahok soal Larangan Pengendara Motor Lewati Jalan Sudirman-Thamrin...

Kompas.com - 27/09/2022, 13:03 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyinggung kebijakan era gubernur pendahulunya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kebijakan yang Anies singgung adalah terkait larangan pesepeda motor melewati Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin, yang ditetapkan oleh Ahok melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 195 Tahun 2014 juncto Pergub DKI Nomor 141 Tahun 2015 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor.

Pada mulanya, Anies berujar bahwa Ibu Kota diisi oleh warga berekonomi menengah ke bawah dan berekonomi menengah ke atas.

"Saya perlu sampaikan soal keadilan. Jakarta itu kota yang ada yang paling atas, ada yang paling bawah," tuturnya ketika pembukaan kegiatan Innovation Days di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2022).

"Miskin-miskinnya republik ini ada di Jakarta. Tapi, kaya-kayanya orang juga ada di Jakarta," sambung dia.

Baca juga: Proyek Saringan Sampah Kali Ciliwung, Bermula dari Keresahan Anies Lihat Tumpukan Sampah di Pintu Air Manggarai

Berdasarkan kondisi itu, Anies menyatakan kebijakan di Jakarta harus membawa keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada kebijakan yang melarang pesepeda motor melewati Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin.

"Keadilan itu harus diterapkan pada semuanya," sebutnya.

"Jangan sampai misal dulu ada gagasan Jalan Sudirman-Thamrin tidak boleh dilewati motor," sambung Anies.

Menurut dia, jika kebijakan serupa kembali diterapkan, keadilan bagi seluruh elemen masyarakat tak menjadi prioritas.

Baca juga: Anies Janji BUMD Pengelola TIM Akan Tetap Ada meski Dirinya Lengser

Sebab, Anies menyatakan bahwa terdapat 500.000 pengiriman per hari dari para pengemudi ojek online yang melalui Jalan Sudirman.

"Jadi jangan sampai ketika kita sudah makmur, keadilan itu tidak menjadi bagian dari perhatian kita," tegasnya.

Untuk diketahui, Ahok menerbitkan Pergub Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor pada 2014.

Anies lalu mencabut pergub itu pada 2017.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com