Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis LH DKI Sebut "Stockpile" Batu Bara di Marunda untuk Industri Luar Jakarta

Kompas.com - 28/09/2022, 15:37 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, stockpile batu bara di Pelabuhan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, diperuntukkan bagi industri di luar Jakarta.

Diketahui, batu bara banyak digunakan sebagai sumber energi pada industri pembangkit listrik.

"Jadi yang ada di Marunda itu stockpile untuk industri di luar Jakarta," ujar Asep, saat ditemui di Hotel Aryaduta, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).

Baca juga: Dinas LH DKI Pantau Pelaksanaan Sanksi PT KCN terkait Pencemaran Abu Batu Bara

Asep menyebutkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen menghilangkan penggunaan batu bara untuk industri di Ibu Kota.

"Kalau di Jakarta, pelan-pelan, industri yang menggunakan batu bara akan kami hilangkan dan akan kami ganti dengan gas," kata Asep.

Asep menambahkan, pemprov tidak segan mencabut izin lingkungan perusahaan yang melakukan pelanggaran. Kasus terbaru, pemprov mencabut izin lingkungan PT Karya Citra Nusantara (KCN).

"Walaupun izin itu dicabut, bukan berarti kewajiban mereka mengelola lingkungan itu berhenti," tutur Asep.

Sebelumnya, pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Jihan Fauziah menuturkan, masih ada 80.000 ton batu bara PT KCN di Pelabuhan Marunda.

"PT KCN menyampaikan sekarang sisa 80.000 ton di stockpile. Jadi itu kira-kira akan berhenti atau proses pengosongannya berakhir di 11 Oktober 2022," ujar Jihan, seusai audiensi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH), Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: LBH Jakarta Berharap Ada Analisis Kualitas Udara Selama Proses Pengosongan Muatan Batu Bara PT KCN, tapi...

Dalam audiensi itu, LBH Jakarta menyayangkan soal tidak adanya analisis mendalam dari Suku Dinas LH Jakarta Utara dan Dinas LH DKI terkait kualitas udara di Marunda dan sekitarnya selama proses pengosongan tersebut.

"Itu yang kami harapkan ada, tetapi enggak ada," kata Jihan.

Adapun PT KCN diminta mengosongkan stockpile batu bara di Pelabuhan Marunda. Ini merupakan imbas dari pencabutan izin lingkungan oleh Dinas LH DKI Jakarta.

 

Penyebabnya, PT KCN tak dapat memenuhi sanksi administratif dalam kasus pencemaran lingkungan akibat debu batu bara di kawasan Marunda.

Pencabutan izin lingkungan tercantum dalam Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022.

Dengan pencabutan izin tersebut, maka aktivitas bongkar muat komoditas curah oleh PT KCN di Pelabuhan Marunda dibekukan.

"Keputusan ini ditandatangani pada 17 Juni 2022," kata Asep dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).

"Ini karena PT KCN belum melaksanakan kewajiban dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022," tambah dia.

Baca juga: Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Siswa SMP di Palmerah Ditemukan Gantung Diri di Kamarnya

Megapolitan
Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Selain ke Gerindra, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Juga Mendaftar Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Keluarga Pemilik Toko Bingkai 'Saudara Frame' yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Keluarga Pemilik Toko Bingkai "Saudara Frame" yang Kebakaran Dikenal Dermawan

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 di Filipina, Percaya karena Pelaku Pernah Berangkatkan Mahasiswa

Megapolitan
 Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Aksi Lempar Botol Warnai Unjuk Rasa di Patung Kuda

Megapolitan
Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Satu Keluarga atau Bukan

Polisi Belum Bisa Pastikan 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Satu Keluarga atau Bukan

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi Bersama Kontras Tuntut Kemerdekaan Palestina

Megapolitan
Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Massa Gelar Demo di Patung Kuda, Tuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Ada Demo di Patung Kuda, Arus Lalin Menuju Harmoni via Jalan Medan Merdeka Barat Dialihkan

Megapolitan
Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran 'Saudara Frame'

Ini Daftar Identitas Korban Kebakaran "Saudara Frame"

Megapolitan
Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Acungi Jempol Perekam Sopir Fortuner Arogan yang Mengaku TNI, Pakar: Penyintas yang Berani Melawan Inferioritas

Megapolitan
Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Fraksi PKS DKI Nilai Penonaktifan NIK Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Tak Adil

Megapolitan
Identitas 7 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Belum Diketahui

Identitas 7 Korban Kebakaran "Saudara Frame" Belum Diketahui

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Telan Anggaran Rp 22 Miliar, untuk Interior hingga Kebutuhan Protokoler

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com