TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Warga Tangerang Selatan (Tangsel) diimbau waspada dan tidak salah pilih saat membeli tabung elpiji.
Kehati-hatian perlu dilakukan karena belakangan ini marak gas oplosan beredar di wilayah Tangsel.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan, secara fisik bentuk tabung gas asli dengan yang oplosan tidak terlihat berbeda.
Akan tetapi, warga dapat mengetahui perbedaannya dari berat tabung gas saat ditimbang.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Gas Oplosan yang Rugikan Negara hingga Rp 7 Miliar
"Ciri-ciri fisik sama, yang membedakan adalah timbangannya. Yang kemarin harusnya berat normalnya bila ditimbang bruto 27 kg (15 kg berat tabung + 12 kg berat gas)," ujar Galih saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Namun, faktanya berat total tabung gas oplosan tidak mencapai dari berat normal atau 27 kilogram. Sehingga saat ditimbang berat tabung gas oplosan hanya berkisar 26 kg atau bahkan kurang.
"Kalau tutup segel gas menyerupai asli, untuk tahu tutup tersebut asli atau tidak, butuh proses penyidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi ahli dari Pertamina," jelas Galih.
Baca juga: Kompolnas Sarankan Polisi Cek Kebenaran Dugaan Gas Oplosan Bersubsidi di Jaktim
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Erwin Subekti juga mengatakan hal serupa.
Menurut dia, tidak begitu terlihat secara kasat mata perbedaan dari tabung gas asli dan oplosan.
Hanya saja, warga dapat mengetahuinya dengan cara menimbang terlebih dahulu berat total dari tabung gas yang akan dibeli.
"Dari beratnya saja, sama cepat habisnya. Dari fisiknya hampir tidak ketara bedanya," kata Erwin.
Baca juga: PLN Batalkan Program Konversi Kompor Elpiji ke Kompor Listrik
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap dua tersangka pengoplos gas atau elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram dengan elpiji nonsubsidi ukuran 12 kilogram.
Tersangka MS (50) dan S (33) ditangkap di pangkalan agen elpiji, Jalan Akasia, RT 001 RW 018, Kelurahan Pamulang Timur, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Selasa (27/9/2022).
"Modusnya memindahkan gas dari tabung elpiji 3 kg dipindahkan ke tabung 12 kg," ujar Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu, di lokasi, Selasa.
Pada pekan sebelumnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Cisauk juga menangkap dua pelaku inisial W dan M atas dugaan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi ke tabung 12 kilogram.