Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER JABODETABEK] Lesti Kejora Laporkan Rizki Billar ke Polisi, Detail Pemanfaatan Pulau G Harus Merujuk Kerja Sama Swasta

Kompas.com - 30/09/2022, 05:41 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita tentang Pedangdut Lesti Andriany atau Lesti Kejora yang melaporkan suaminya, pemain sinetron Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).banyak dicari pembaca di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Sementara itu, polisi yang masih menunggu hasil visum Lesti juga banyak dibaca sepanjang Kamis (30/9/2022). Adapun Lesti telah menjalani visum saat melaporkan dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam.

Saat itu, detail pemanfaatan Pulau G di Teluk Jakarta ternyata harus berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Wisesa Samudra sebagai pengembang. Hal ini turut menjadi perhatian pembaca. Berikut paparannya:

Baca juga: Laporkan Rizky Billar atas Dugaan KDRT, Lesti Kejora Mengaku Dianiaya

1. Lesti Kejora Laporkan Rizki Billar atas Tuduhan KDRT

Pedangdut Lesti Andriany atau Lesti Kejora melaporkan suaminya, pemain sinetron Rizky Billar, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan.

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, Lesti membuat laporan terkait dugaan KDRT ke Polres Jaksel pada Rabu (28/9/2022) malam.

"Untuk Saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ujar Nurma saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022). Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Kronologi Dugaan KDRT oleh Rizky Billar terhadap Lesti Kejora

2. Polisi Tunggu Hasil Visum

Polisi masih menunggu hasil visum pedangdut Lesti Kejora guna menyelidiki dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti.

epala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma mengatakan, Lesti telah menjalani visum saat melaporkan dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam.

Namun, hasil visum Lesti belum keluar. Nantinya hasil visum tersebut akan diambil oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendalami kasus KDRT tersebut. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: Dituding Numpang Hidup pada Lesti Kejora, Rizky Billar Bongkar Beri Uang Bulanan Hampir Tiga Digit

3. Tak Ada Toleransi pada Pungli Jadi Alasan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan detail pemanfaatan Pulau G di Teluk Jakarta harus berdasarkan perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Wisesa Samudra sebagai pengembang.

Hal itu karena Pemprov DKI Jakarta dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung (MA) yang mengamanatkan untuk memberikan izin pengembangan pulau reklamasi, termasuk Pulau G dan menjalin kerja sama dengan pengembang. Baca selengkapnya di sini.

Baca juga: PT Muara Wisesa Samudra, Anak Perusahaan PT Agung Podomoro Land yang Jadi Pengembang Pulau G

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com