JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengatakan penyanyi dangdut Lesti Kejora diduga dianiaya oleh suaminya Rizky Billar karena permasalahan perselingkuhan.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan keterangan Lesti saat melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Jadi berawal dari korban dan pelapor yang merupakan suami istri, terlapor ketahuan berselingkuh di belakang korban," ujar Zulpan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022) malam.
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar atas KDRT, Bermula dari Dugaan Berselingkuh
Akibat dugaan perselingkuhan itu, kata Zulpan, Lesti dan Rizky Billar terlibat adu mulut. Lesti juga meminta untuk diantarkan pulang ke rumah orangtuanya.
Zulpan menyebut bahwa terlapor emosi karena mendengar permintaan tersebut sehingga terjadi keributan, yang berujung pada dugaan penganiayaan.
"Terlapor emosi, berusaha mendorong dan membanting terlapor ke kasur, dan mencekik leher korban hingga terjatuh ke lantai," kata Zulpan.
Selain itu, kata Zulpan, Lesti juga mengaku ditarik dan dibanting ke lantai oleh terlapor. Akibatnya, pelapor mengeluhkan sakit di bagian tangan beberapa bagian tubuhnya.
Baca juga: Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi atas Dugaan KDRT, Mengaku Dianiaya
"Terlapor membanting korban secara berulang-ulang. Korban akhirnya melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan guna ditindaklanjuti," kata Zulpan.
Sebelumnya, pedangdut pemilik nama asli Lesti Andriany itu melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/9/2022) malam.
"Untuk saudari L semalam mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami. Menurut beliau adalah KDRT," ujar Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma.
Nurma mengatakan, penyidik akan segera memangil Rizky Billar untuk dimintai keterangan.
"Oh jelas (akan dikirim surat pemanggilan). Itu (statusnya) saksi. Nanti yang terkait dengan kasus ini pasti dipanggil," kata Nurma, saat dikonfirmasi, Kamis.
Namun, Nurma belum bisa memastikan jadwal pemanggilan Rizky untuk diperiksa sebagai saksi. Ia menuturkan, penentuan jadwal pemeriksaan merupakan kewenangan penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.