Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Dikirim ke Arab Saudi, Pekerja Migran Ilegal Diberi Visa Turis oleh Penyalur

Kompas.com - 30/09/2022, 14:20 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menuturkan, penyalur ratusan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Kota Bekasi menggunakan visa turis untuk melancarkan aksinya.

Hal itu diungkapkan Benny setelah BP2MI menggerebek asrama penampungan PMI ilegal dan menemukan 161 orang korban pada Kamis (29/9/2022) malam.

"Mereka (korban) akan menggunakan visa turis, visa kunjungan, atau visa umrah, tapi sesungguhnya mereka bekerja," tutur Benny di lokasi, Jumat (30/9/2022).

Baca juga: Gerebek Asrama Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Temukan 161 Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi

Selain menggunakan visa tak sesuai tujuan, pihak penyalur mengiming-imingi semua korban dengan pekerjaan yang cepat dan gaji besar.

Benny mengungkapkan, proses rekrutmen ratusan korban melalui perantara seorang calo penyalur tenaga kerja.

Sebelum dibawa ke asrama, para korban dijemput oleh calo tersebut. Calo pun memberi sejumlah uang untuk keluarga korban.

"Calon pekerja berangkat, diberikanlah uang fee Rp 5 juta-Rp 10 juta ke keluarganya, padahal itu uang untuk mengikat korban, dan setelah itu mereka dibawa ke penampungan," ungkap Benny.

Baca juga: Kecewa Diselingkuhi, Lesti Kejora Minta Pulang ke Rumah Orangtua, Rizky Billar Emosi...

Mereka yang sudah dibawa ke asrama selanjutnya akan menunggu proses administrasi selesai. Setibanya di Arab Saudi, mereka akan disalurkan dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

"Ada kurang lebih 161 orang perempuan yang dijanjikan semuanya ke Arab Saudi untuk bekerja di sana," tutur Benny.

Praktik ini ilegal lantaran sejak 2015, Pemerintah Indonesia sudah melakukan moratorium penempatan pekerja rumah tangga di wilayah Timur Tengah, termasuk Arab Saudi.

Hal ini dilakukan karena banyaknya kasus kekerasan seperti kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan perdagangan orang dari satu majikan ke majikan lain yang dialami oleh pekerja migran Indonesia.

Baca juga: Pengemudi Ojol Beralih Isi Bensin di SPBU Vivo: Di Pertamina Lama Antrenya, Mending Keliling Cari Penumpang...

Benny pun menganggap bahwa baik penyalur dan calo sebagai pelaku dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Sesungguhnya mereka bekerja di negara tanpa administrasi yang jelas. Itu adalah praktik ilegal dan bisa dijerat dengan TPPO," imbuh dia.

Rencananya, 161 orang korban yang berasal dari beberapa wilayah di Indonesia itu akan didata secara menyeluruh dan akan dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Benny pun turut prihatin dengan temuan asrama penyalur PMI ilegal ini. Dia meminta pemerintah mau berperang dengan penyalur PMI ilegal.

"BP2MI selalu mengajak semua kementerian, lembaga pemerintah, untuk selalu mengajak berkoordinasi, berkolaborasi untuk menyatakan perang yang sesungguhnya dengan para mafia sindikat penyalur pekerja migran ilegal," kata Benny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com