Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat ASN Dinas Pendidikan Jakbar Digerebek Istri di Kamar Hotel Tangerang Bersama Perempuan

Kompas.com - 30/09/2022, 15:00 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial S menggerebek suaminya sendiri, T, saat asyik berduaan dengan perempuan lain yang berinisal ST di kamar hotel kawasan Kota Tangerang, Kamis (29/9/2022).

Kedua pelaku, T dan ST, merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Suku Dinas Pendidikan (Sudin) Jakarta Barat.

T bekerja sebagai PNS Eselon 4A dengan jabatan Kepala Seksi PAUD Sudin Dindik Kota Administrasi Jakarta Barat, sedangkan STselingkuhannya adalah bawahannya.

Penggerebekan yang dilakukan di salah satu kamar hotel kawasan Kecamatan Pinang, Kota Tangerang itu dilakukan S bersama dengan kuasa hukumnya, Tris Haryanto, dan juga petugas kepolisian dari Mapolsek Pinang.

“Kebetulan di samping kami ini adalah ibu S. Di mana ibu S pada malam hari ini telah memergoki suaminya yang bernama pak T jadi kebetulan beliau sedang bersama perempuan lain yaitu stafnya sendiri,” ujar Tris, Kamis (29/9/2022) malam.

Baca juga: Sanksi bagi PNS yang Selingkuh

Penggerebekan itu terjadi setelah S dan Tris mulai membuntuti T dari kantornya hingga ke sebuah rumah sakit di daerah Alam Sutera, Tangerang.

Saat membuntuti T, S melihat bahwa ternyata suaminya bertemu dengan selingkuhan di tempat parkir rumah sakit tersebut.

Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan dengan satu mobil menuju hotel.

“Jadi kami kebetulan kan mengikuti di belakang mobil si pelaku ini, kira-kira tadi sehabis magrib jam setengah tujuh yang bersangkutan masuk ke hotel tersebut,” kata Tris.

Saat melihat T dan ST masuk ke dalam hotel itu, S dan Tris tidak langsung mendatangi mereka, melainkan melakukan koordinasi ke pihak hotel dan pihak kepolisian.

Baca juga: Polri Bantah Isu Putri Candrawathi Selingkuh dengan Kuat Ma’ruf

“Akhirnya kami melakukan penggerebekan, dan akhirnya yang bersangkutan itu dibawa pihak kepolisian,” ujarnya.

Saat penggerebakan, kata Tris, T dan ST diduga baru selesai melakukan hubungan intim dan hendak keluar kamar hotel tersebut.

“Ya kondisinya pada saat kami masuk itu mereka sedang beres-beres mungkin sedang pakai baju mungkin ya dugaan kami baru saja melakukan hubungan seperti suami istri. Nah kebetulan si selingkuhannya ini juga sudah bersuami. Jadi kebetulan sama-sama ASN, kebetulan selingkuhannya ini adalah bawahannya suami ibu ini," jelasnya.

Diketahui bahwa T dan ST sama-sama sudah memiliki keluarga. T memiliki seorang istri dan 3 orang anak. Sementara ST memiliki suami dan 2 orang anak.

S selaku korban dalam perkara ini juga berporfesi sebagai guru di wilayah Administratif Jakarta Barat. Dia ingin tindakan perzinahan ini diproses dengan semestinya menurut aturan hukum yang berlaku.

“Saya hanya mengikuti proses hukum saja. Jadi saya, negara kita negara hukum, kita tidak bisa main hakim sendiri walaupun orang salah masih tetap kita proses secara baik-baik,” ucap S.

Usai kejadian penggerebekan tersebut, S dan kuasa hukumnya akan melaporkan perkara ini ke pihak yang berwajib atas dugaan tindak pidana perzinaan.

Diharapkan bahwa insiden ini disa diproses hukum dengan baik sesuai tindakan perkara yang dilakukan pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com