JAKARTA, KOMPAS.com - Anies Baswedan disebut menolak menjadi anggota kehormatan organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soelistyo Soerjosumarno saat penyerahan kartu tanda anggota (KTA) untuk Anies pada Sabtu (1/10/2032).
Sebaliknya, kata Japto, Gubernur DKI Jakarta itu justru memilih mengajukan diri menjadi anggota organisasi masyarakat Pemuda Pancasila.
Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Resmi Jadi Anggota Ormas Pemuda Pancasila
"Ini bukan permintaan saya, ini permintaan Pak Anies sendiri menjadi anggota. Tapi bukan anggota kehormatan," ujar Japto, Rabu (1/10/2022).
Japto menyebut Anies mendapatkan nomor keanggotaan Pemuda Pancasila 0000007. Dia menjuluki Anies sebagai James Bond-nya Pemuda Pancasila.
"Kemudian nomor anggota beliau adalah 0000007, jadi dia James Bond-nya Pemuda Pancasila," kata Japto.
Setelah itu, Japto dan Anies berfoto bersama di atas panggung. Anies terlihat menunjukkan KTA Pemuda Pancasila yang baru saja didapatkannya.
Adapun pengukuhan dan penyerahan KTA dilakukan saat peresmian gedung baru MPN Ormas Pemuda Pancasila. Anies turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Hadiri Peresmian Gedung Ormas Pemuda Pancasila, Anies Baswedan Pakai Kemeja Loreng Oranye
Pantauan Kompas.com, Anies tampak mengenakan kemeja bermotif loreng oranye. Pakaian Anies senada dengan seragam khas pengurus dan anggota Pemuda Pancasila.
Anies disambut hangat sejumlah petinggi ormas Pemuda Pancasila, di antaranya oleh Sekretaris Jenderal Pemuda Pancasila Arif Rahman.
Tak ada pernyataan apa pun yang disampaikan oleh Anies kepada wartawan. Dia langsung masuk ke ruang acara peresmian gedung tersebut.
Sesaat kemudian, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga terlihat hadir pada acara peresmian gedung baru Ormas tersebut.
Listyo langsung berjalan masuk menyusul Anies dan pejabat lain, salah satunya Ketua MPR RI Bambang Susatyo yang sudah lebih dahulu memasuki ruang acara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.