Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makan, Minum, Hingga Peralatan Mandi Korban Penyaluran TKI Ilegal Ditanggung Negara

Kompas.com - 02/10/2022, 18:26 WIB
Joy Andre,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan calon pekerja migran (PMI) yang menjadi korban penyaluran tenaga kerja ilegal ke Arab Saudi, untuk sementara ditampung oleh negara.

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani mengatakan, para PMI itu ditampung di tempat penampungan BP2MI di bilangan Ciracas, Jakarta Timur.

"Mereka sudah dalam perlindungan negara. Makan, minum, hingga peralatan mandi, semua sudah dipersiapkan oleh BP2MI selama mereka dalam penampungan," tutur Benny saat dihubungi wartawan, Minggu (2/10/2022).

Baca juga: Gerebek Asrama Pekerja Migran Ilegal, BP2MI Temukan 161 Orang Dijanjikan Bekerja di Arab Saudi

Seiring itu, petugas BP2MI masih mendata mereka sebelum memulangkannya ke kampungnya masing-masing.

Untuk proses pemulangan para korban penyaluran TKI ilegal ini, BP2MI akan bekerjasama dengan Polres Metro Kota Bekasi.

"BP2MI akan tetap berupaya untuk menyelamatkan dan mengembalikan mereka (korban) ke keluarga. Tentu perlu kerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota untuk proses evakuasi atau pengembalian ke keluarga," ujar Benny.

Adapun, BP2MI akan menindaklanjuti peristiwa yang mereka alami ke ranah hukum. Hal itu semata demi perlindungan para korban.

"Upaya yang pasti, upaya hukum. Kami akan dorong kasus ini menjadi kasus hukum. Lalu, akan sejauh mana nantinya penegakan hukum dan negara benar-benar menindaklanjuti masalah (penyaluran tenaga kerja imigran ilegal) ini," pungkas Benny.

Baca juga: Calon PMI Telantar di Azerbaijan setelah Dijanjikan Kerja di Inggris, Kepala BP2MI Perintahkan Usut Tuntas

Sebelumnya, BP2MI menggerebek sebuah asrama ilegal yang menjadi tempat penampungan para pekerja imigran di Jalan Raya Kranggan, Jatisampurna, Kota Bekasi, Jumat (30/9/2022) dini hari.

Saat digerebek, BP2MI menemukan ada 161 orang korban yang rencananya akan dipekerjakan secara ilegal ke Arab Saudi.

Ratusan korban itu tertarik untuk bekerja di luar negeri lantaran pihak penyalur memberi iming-iming seperti gaji yang besar dan penyaluran secara cepat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com