JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis perempuan Veni Siregar mendesak Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven agar segera minta maaf kepada korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Desakan itu muncul usai pasangan selebritas sekaligus YouTuber tersebut melakukan prank dengan berpura-pura membuat laporan KDRT kepada polisi.
"Kami juga berharap Baim dan Paula meminta maaf kepada korban KDRT seluruh Indonesia yang hatinya merasa tersakiti atas guyonan itu," ujar Veni dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Baim Wong-Paula Temui Polisi yang Mereka Prank Laporan KDRT, Petugas: Minta Maaf ke Kapolsek Saja
Veni menilai prank yang dipertontonkan Baim istrinya sudah bisa disebut melecehkan produk hukum, merendahkan korban KDRT serta penegak hukum.
Sejak 2004, kata dia, Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) ditujukan untuk melindungi setiap warga negara yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Bukan perkara mudah bagi para perempuan yang mengalami KDRT untuk melapor ke pihak berwenang.
Baca juga: Bikin Konten Prank KDRT, Baim Wong dan Paula Meyesal dan Minta Maaf ke Polisi
"Tidak mudah bagi perempuan untuk melakukan pelaporan KDRT terhadap suami atau keluarganya," terang Veni.
"Membutuhkan keberanian, tenaga, keyakinan bagi korban untuk mengambil langkah pelaporan KDRT," sambungnya lagi.
Dia menganggap, sikap pasangan suami istri itu juga sangat tidak sensitif dan peka pada persoalan KDRT. Padahal, KDRT merupakan salah satu bentuk kekerasan yang tinggi dialami perempuan di Indonesia.
Baca juga: Pidanakan Baim Wong!
Sebagai informasi, Baim Wong dan Paula Verhoeven mengunggah video prank di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Sempat tayang di akun tersebut, kini video prank itu telah dihapus.
Saat berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, Paula bertugas melapor ke polisi. Sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera. Baim tampak tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Baca juga: Ketua IPW: Baim Wong Rendahkan Hukum, Kenakan Pidana Laporan Palsu
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenalinya.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.