Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baim Wong dan Paula Dilaporkan Pakai Pasal 220 KUHP, Ancamannya 1 Tahun 4 Bulan Penjara

Kompas.com - 03/10/2022, 20:57 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi atas aksi keduanya membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Polsek Kebayoran Lama.

Pasangan selebritis itu dipersangkakan telah melanggar pasal 220 KUHP terkait laporan palsu dengan ancaman hukuman 1 tahun empat bulan penjara.

Baim dan Paula dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia, ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada," kata Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko.

Baca juga: Baim Wong dan Paula Dilaporkan ke Polisi Buntut Konten Prank KDRT

Pasal 220 KUHP itu berbunyi: barangsiapa yang memberitahukan atau mengadukan bahwa ada terjadi sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, sedang ia tahu, bahwa perbuatan itu sebenarnya tidak ada, dihukum penjara selama-lamanya satu tahun empat bulan.

"Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi," ucap Eko.

Laporan itu kini telah teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.

Baca juga: Polisi Pastikan Baim Wong dan Paula Segera Diproses Hukum untuk Berikan Efek Jera

Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.

Kini video tersebut telah dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.

Terkini, mereka berdua telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.

"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf institusi tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Kronologi Lengkap Baim Wong dan Paula Prank Polisi, Pura-pura Bikin Laporan KDRT

 

Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.

"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com