JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berpakaian nyentrik yang juga teridentifikasi sebagai pelaku aksi cabul akan masuk dalam daftar hitam atau blacklist PT Kereta Commuter Indonesia atau KCI.
Manager External Relations & Coorporate Image Care Commuter Line Leza Arlan menuturkan, orang tersebut akan masuk dalam basis data analisis kamera atau database camera analytics milik KCI untuk menghindari kejadian yang tak diinginkan.
"Ketika orang tersebut masuk Stasiun, petugas akan mendapat notifikasi dan akan disebarkan ke semua petugas, baik dalam commuter line atau pun di stasiun," ujar Leza kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022) malam.
Baca juga: Pria Nyentrik Pelaku Aksi Cabul di Transportasi Umum Masuk Catatan Hitam dan Tak Boleh Naik KRL
Selain itu, Leza tak menampik bahwa banyak penumpang perempuan yang melapor dan merasa resah dengan kehadiran pria berpakaian nyentrik tersebut.
Untuk itu, KCI menyatakan akan memperketat keamanan bagi para pengguna KRL commuter line. Leza juga berterima kasih pada pengguna commuter line telah memberikan informasi tentang orang tersebut.
"Artinya pengguna juga aware dan kami juga akan lebih memperketat lagi penjagaan di seluruh area stasiun," tutur Leza.
Sebelumnya, pelaku aksi cabul di transportasi umum, yang foto wajahnya kerap diunggah ke media sosial, kembali ditangkap di Stasiun Bekasi, Senin (3/10/2022) kemarin.
Baca juga: Pelaku Aksi Cabul yang Kerap Muncul di KRL Kembali Ditangkap di Stasiun Bekasi
Berdasarkan unggahan akun @bekasiinfo_id, pria yang ditangkap itu merupakan pelaku yang berkeliaran di transportasi publik seperti commuter line dan bus transjakarta.
Dalam foto yang diunggah, pria itu terlihat mengenakan jaket kulit berwarna hijau gelap dan sebuah celana hitam.
Petugas yang telah mengidentifikasi wajah pelaku, langsung mengusir pria nyentrik itu dan tak diizinkan untuk masuk ke area Stasiun Bekasi.
View this post on Instagram
(Penulis: Joy Andre | Editor: Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.