JAKARTA, KOMPAS.com - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menimpa penyanyi dangdut Lesti Kejora.
Kekerasan yang diduga dilakukan oleh suami Lesti, artis Rizky Billar, disebut sampai menyebabkan sang penyanyi dangdut mengalami pergeseran tulang leher dan lebam hingga harus dirawat di rumah sakit.
Tak lama setelah pemberitaan soal Lesti mencuat, pasangan youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven malah menghebohkan jagat maya dengan postingan terkait prank KDRT di rumah tangga mereka.
Di salah satu video yang diunggah akun YouTube Baim Paula, tampak Paula melapor ke polisi soal KDRT yang ia terima.
Baca juga: Polres Jaksel Akan Periksa Polisi Korban Prank Baim Wong dan Paula
Menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), konten KDRT palsu yang dibuat Baim dan Paula disebut konten yang tidak sensitif dan mencederai upaya pemulihan korban kekerasan.
"Mereka tidak memiliki keberpihakan terhadap upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan," ujar Siti kepada Kompas.com, Senin (3/10/2022).
Padahal, kata Siti, ada ribuan korban kekerasan terhadap perempuan di dalam rumah tangganya yang sedang berjuang untuk melepaskan diri dari siksaan tersebut.
Rasa tidak empati itu juga semakin terlihat lantaran pada saat bersamaan, Lesty Kejora, yang merupakan kolega sesama selebritas, sedang memperjuangkan keadilan atas dugaan kekerasan yang sedang ia alami.
Meski Baim-Paula telah meminta maaf kepada polisi yang mereka kerjai, masyarakat tetap mendorong penegakan hukum terhadap pasangan tersebut.
Baim dan Paula dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Pengamat Sebut Video Prank Baim Wong dan Paula Rusak Wibawa Polri
"Pasal yang kami kenakan itu 220 karena beliau itu melaporkan sebuah KDRT yang ternyata tidak ada," kata Kuasa hukum dari Sahabat Polisi Indonesia, Eko.
"Ini jadi pembelajaran buat kita semua jangan main-main sama persoalan hukum, apalagi di kantor polisi," ucap Eko.
Laporan itu kini telah teregister dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/ Polres Metro Jakarta Selatan/ Polda Metro Jaya.
Polisi pun berjanji akan menindaklanjuti kasus prank laporan KDRT palsu oleh artis Baim Wong dan istrinya tersebut.
Saat ini penyidik Polsek Kebayoran Lama tengah berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Selatan dalam menindaklanjuti kasus tersebut.