Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengaja Cari Musuh, 5 Remaja di Penjaringan Bacok Korban secara Acak

Kompas.com - 04/10/2022, 18:03 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) asal Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi lantaran diduga membacok seorang remaja di Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol Rosana Labobar mengatakan, para pelaku menyerang korban secara acak dengan alasan mencari musuh.

"Remaja-remaja ini, mereka mencari korban secara sembarangan. Jadi motif mereka cuma satu, memang mencari-cari musuh untuk tawuran," kata Rosana saat dikonfirmasi, Selasa (4/10/2022).

Baca juga: Remaja di Tambora Tiba-Tiba Dibacok saat Nongkrong Dekat Rumah, 4 Pelaku Ditangkap

Rosana menceritakan, lima pelaku yakni LH, RA, AFS, PS, dan Apong, berkeliling mencari calon korban dengan mengendarai 3 sepeda motor, pada Rabu (28/9/2022)

Setibanya di Jalan Tambora V, gang Daging, Tambora, Jakarta Barat, sekitar pukul 14.30 WIB, pelaku melihat dan menyerang sekumpulan remaja berseragam sekolah sedang berkumpul.

Hendak diserang, para pelajar berseragam tersebut pun melarikan diri, namun korban DF (14) terkena bacokan sebilah celurit sepanjang 1 meter oleh para pelaku.

"DF sempat lari namun berhasil kena bacokan karena senjata yang panjang," kata Rosana.

Baca juga: 10 Remaja Ditangkap Saat Hendak Tawuran di Kebayoran Baru, Satu Celurit dan 2 Stik Golf Disita

Akibatnya, korban mengalami luka di bagian punggung kiri dan langsung dievakuasi oleh teman-temannya ke RS Tarakan.

Sementara itu, berdasarkan rekaman video yang diterima Kompas.com, terlihat seorang anak berseragam cokelat dibantu teman-temannya tiba di suatu tempat.

Anak itu terlihat berlumuran darah pada bagian punggung sebelah kiri.

Saat diturunkan dari sepeda motor, ia terlihat memegangi lukanya. Sedangkan teman-temannya membopong sembari menyampaikan informasi kepada orang lain.

"Lagi nongkrong, Pak. Tiba-tiba diserang," kata salah satu anak yang mengenakan topi.

Polisi pun berhasil menangkap empat pelaku, terkecuali Apong yang saat ini dalam pencarian.

Para pelaku disangkakan Pasal 170 KUHP ayat 2 e dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com