Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Hillary Lasut Ramai-ramai Dikritik Netizen karena Polisikan Mamat Alkatiri...

Kompas.com - 05/10/2022, 14:19 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komika Mamat Alkatiri dilaporkan anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pelaporan tersebut dilakukan Brigitta melalui kuasa hukumnya, Muhammad Fauzan Rahawarin, Senin (3/10/2022).

Kepada Kompas.com, Selasa (4/10/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan kejadian bermula saat Brigitta menghadiri suatu acara talkshow di kawasan Jakarta Barat yang juga menghadirkan Mamat.

Saat itu, Mamat selaku komika pun tampil dan melakukan roasting kepada Brigitta yang menjadi pembicara dalam diskusi tersebut.

"Pada saat korban menghadiri acara talkshow, korban mendapatkan roasting dari terlapor selaku stand up comedian," kata Zulpan.

Baca juga: Dosen FH UGM Sebut Materi Stand Up Comedy Mamat Alkatiri Tak Penuhi Unsur Pidana

Dalam aksi roasting tersebut, Mamat disebut Brigitta menggunakan kata-kata kasar dan tidak sopan.

Atas kejadian itu, Brigitta pun merasa tersinggung dan melaporkan Mamat melalui kuasa hukumnya ke Polda Metro Jaya menggunakan Pasal 310 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Dikatai baper oleh netizen

Di lini masa twitter, netizen ramai menyebut Briggita terlalu baper (bawa perasaan) sampai harus melaporkan Mamat ke kepolisian.

Akun @mikroQ menulis, “Laporan didasari penggunaan kata yang dinilai Brigitta kasar dalam materi roasting Mamat Alkatiri. Baper amat, ini dulu yang minta pengawasalan dari TNI ya.

Selain itu, akun @AlifKamal__ juga mengungkapkan hal yang serupa. “Sudah nonton videonya @MamatAlkatiri ga ada tuh ditujukan ke politisi ini. Baper amat sih orang ini.”

Netizen lainnya yang menggunakan akun @fransitumorang_ menilai sebaiknya Brigitta menyerap baik-baik materi yang disampaikan oleh Mamat Alkatiri.

“Materi standup @MamatAlkatiri harusnya diserap baik-baik oleh orang di DPR. Mungkin di telinga mereka kasar, tapi ya itulah suara dari bawah masyarakat,” tulisnya.

Baca juga: Duduk Perkara Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi, Berawal dari Roasting

Dalam unggahan media sosial Instagram @hillarylasut, Hillary menampilkan potongan video konten Mamat tersebut mencemarkan nama baik.

"Enggak usah bawa-bawa saya saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan g*blo* bukan kritik. Itu bully dan verbal harrasment," tulis Hillary dalam keterangan videonya yang diunggah pada Senin (3/10/2022).

Menurut Hillary, baik itu anggota DPR, presiden, atau pembantu rumah tangga sekalipun punya hak untuk dilindungi harkat dan martabatnya dari segala jenis kekerasan verbal dan psikis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com