JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai saksi terkait konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baim dan Paula dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (7/10/2022).
"Iya dipanggil tanggal 7 Oktober. Dimintai keterangan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Pelapor: Kalau Kasus Prank KDRT Baim Wong Berakhir Damai, Rakyat Kecewa
Ade menegaskan, pemeriksaan juga dilakukan kepada Paula. Untuk diketahui, Paula diminta oleh Baim untuk melakukan prank laporan KDRT palsu di Polsek Kebayoran Lama.
Namun Ade belum menjelaskan terperinci mengenai waktu pemeriksaan terhadap Baim dan Paula.
"Iya berdua (Baim dan Paula)," kata Ade.
Baca juga: Kasus Laporan Palsu Baim Wong Bisa Berujung Damai, Ini Syaratnya...
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang. Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video vlog tersebut Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT, dia bertugas melapor ke polisi.
Sementara Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas istrinya melalui kamera tersembunyi di dalam tas jinjing.
Baca juga: Kasus Konten Prank Laporan KDRT Baim Wong dan Paula, Akankah Berakhir Damai?
Baim terlihat tertawa-tawa saat Paula masuk ke Polsek Kebayoran Lama. Ia juga merasa sedikit tegang.
Sesampainya di dalam kantor Polsek Kebayoran Lama, Paula mengatakan ia hendak melaporkan suaminya yang telah berbuat kekerasan kepadanya.
"Ini suami saya KDRT, Pak. Makanya saya mau bikin laporannya. Gimana ya, Pak?" kata Paula.
Baca juga: Saat Polisi Didesak Pidanakan Baim Wong dan Paula, Kini Justru Buka Peluang Damai
Polisi yang bertugas mulanya tak mengetahui perempuan itu Paula karena masker yang dipakai. Ia kemudian meminta Paula melepas maskernya dan mulai mengenali Paula.
"Paula?" ujar anggota polisi yang bertugas lantaran kaget.
"Iya, Paula," tutur istri Baim Wong itu.