JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, ribuan pelaku usaha mikro kecil (UMK) di Jakarta mendapatkan surat izin usaha secara mudah.
Menurut dia, izin usaha mikro kecil (IUMK) membantu pelaku UMK memperluas jangkauan pasar. Dalam sebulan, kata dia, 58.000 IUMK telah terbit.
"Ini yang punya IUMK di Jakarta, sebulan 58.000. Ini juga berkahnya kejadian pandemi Covid-19 kemarin, banyak usaha di rumah," kata Anies di Gedung Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Pemprov DKI Kerja Sama dengan 11 Pemda, Anies: Agar Kesejahteraan Merata
Anies mengatakan, izin itu sebelumnya hanya diberikan kepada UMK yang memiliki usaha khusus. Kini, rata-rata pelaku UMK membuka usahanya melalui industri rumahan.
"Sementara usaha itu kan bukan seperti yang dulu, sekarang bisa katering, membuat makanan itu kan bisa dikerjakan di rumah," ujar Anies.
"Dan begitu punya IUMK, maka mereka bisa bertransaksi online. Mereka diberikan NPWP, lalu mereka bisa bertransaksi online, pasar mereka menjadi terbuka," sambung dia.
Baca juga: Bukan Banjir, Anies Sebut Trust Issue Nomor Satu di Jakarta adalah Biaya Hidup
Lebih lanjut, Anies menegaskan, kemudahan perizinan usaha bagi UMK menjadi satu langkah konkret dalam memperluas jangkauan pasar.
"Jadi employment itu tidak dijawab dengan relokasi industri saja, tapi dijawab dengan memberikan kemudahan izin usaha," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.