JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat mengamankan 16 penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) pada operasi yang digelar Rabu (5/10/2022) malam.
Kasatpol PP Jakarta Pusat Tumbur Parluhutan Purba mengatakan, sebanyak 16 PMKS itu terdiri dari pengemis, pengamen jalanan, dan manusia gerobak.
"Kami banyak dapat aduan dari masyarakat yang kemudian kami tertibkan para PMKS di wilayah Gambir," ujar Tumbur dikutip dari keterangannya, Kamis (6/9/2022).
Baca juga: Peluang Kasus Baim Wong Berakhir Damai Vs Dorongan Pelapor untuk Lanjutkan Kasus
Tumbur mengungkapkan, PMKS yang terjaring pada operasi tersebut segera diserahkan ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1 Kedoya, Jakarta Barat.
Terpisah, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) Suku Dinas Sosial Kecamatan Tanah Abang Asep Supriatna berujar, para PMKS yang terjaring akan dibina.
"Bukan hanya pembinaan saja, mereka juga nantinya akan kami pulangkan ke kampung halamannya," ucap Asep.
Baca juga: Kekhawatiran Warga Asli Pulau Seribu di Balik Megahnya Pelabuhan Muara Angke
Ia menambahkan, pembinaan dilakukan agar para PMKS memiliki jati diri sehingga tidak kembali mengemis atau turun ke jalan di wilayah Jakarta Pusat.
"Kami berharap nanti setelah dibina (PMKS) tidak lagi turun ke jalan untuk mengemis," ungkap dia.
Lebih lanjut, menurut Asep, pada operasi penertiban PMKS itu sebanyak 25 petugas gabungan dikerahkan terdiri dari Satpol PP Jakpus, Sudinsos Jakpus, dan Polri-TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.