BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat, pada 2022, masih ada sekitar 4.000 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang masih dipasung.
4.000 ODGJ yang dipasung itu tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Catatan kami, masih ada 4.000 orang. Jadi, masih akan kami lakukan pendampingan terus," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini di Gedung Departemen Sosial, Kota Bekasi, Kamis (6/10/2022).
Baca juga: Mensos Risma: ODGJ Jangan Dipasung, Itu Memperburuk Kondisinya!
Risma mengatakan bahwa stigma dan diskriminasi terhadap ODGJ menjadi salah satu alasan di balik masih banyaknya ODGJ dipasung.
Risma pun meminta masyarakat merawat dan melapor kepada pemerintah apabila memiliki anggota keluarga ODGJ.
"Saya sampaikan, kalau ada keluarga yang ada ODGJ, komunikasikan dengan pemda atau dengan balai kami. Nanti itu (ODGJ) akan segera kami tangani," tutur Risma.
Baca juga: BPBD DKI: Tembok MTsN 19 Roboh Diduga Tak Mampu Menahan Banjir
Menurut dia, pemasungan terhadap ODGJ hanya akan membuat kondisi penderita gangguan jiwa semakin buruk dan bisa menjalar ke kesehatan yang lain.
Apabila ditangani secara baik dan serius, penderita ODGJ dapat sembuh sepenuhnya.
"Kami mau menyampaikan, sebenarnya ODGJ itu bisa disembuhkan dengan pengobatan rutin. Sama seperti penyakit lain dan minum obat, nah itu (ganggian jiwa) dapat sembuh dengan pengobatan rutin," pungkas Risma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.