JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Baim Wong berdalih bahwa dia membuat konten prank laporan palsu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mengedukasi masyarakat.
Untuk diketahui, konten prank itu dibuat Baim dan istrinya, Paula Verhoeven, di ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Salatan, Sabtu (1/10/2022) sore.
Selain itu, Baim beralasan membuat konten tersebut untuk mengetahui respons polisi saat Paula melaporkan kasus KDRT.
"Dan ternyata jawaban polisi itu sangat bagus, dia tidak menjadikan bahan (laporan itu) buat viral. Ketika Paula ada pengaduan, malah dia (polisi) bilang lebih baik didamaikan, takut menjadi viral," kata Baim usai diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2022).
Baca juga: Alasan Baim Wong Buat Prank, Ingin Lihat Reaksi Polisi Saat Paula Laporkan KDRT
Baim menilai, respons cepat polisi dan jawaban yang positif saat menerima laporan dari Paula patut untuk disebarkan agar menjadi edukasi bagi masyarakat.
"Saya mau mengedukasi supaya masyarakat melihat ini loh kepolisian seharusnya seperti ini," kata Baim.
"Ini saya beneran ya, demi Allah, saya tidak melebihkan dan tidak mengurangkan. Karena adanya ini, saya jawabnya jadi begini. Dari awal memang seperti itu kenyataannya, mau mengedukasi," sambung dia.
Namun, buntut perilakunya itu, Baim Wong dan Paula dipolisikan. Mereka telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat ini.
Keduanya menjalani pemeriksaan lebih dari empat jam sejak tiba sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Baim Wong dan Paula Ungkap Alasan Bikin Prank Laporan KDRT
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Meski demikian, Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Febriman Sarlase memastikan bahwa Baim Wong dan istrinya akan menjalani proses hukum berkait prank laporan palsu KDRT.
"Iya tetap kami tindak lanjuti, kami proses hukum. Mungkin dari Baim ada niat baik untuk mohon maaf tapi tanpa mengesampingkan perbuatannya yang mencemarkan nama baik institusi," kata Febriman saat dikonfirmasi, Senin (3/10/2022).
Baca juga: Peluang Kasus Baim Wong Berakhir Damai Vs Dorongan Pelapor untuk Lanjutkan Kasus
Proses hukum akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada Baim Wong dan Paula sekaligus pelajaran bagi masyarakat luas.
"Supaya ini jadi efek jera. Untuk masyarakat agar tidak buat konten atau kepentingan pribadi sembarangan di kantor polisi," kata Febriman.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.