DEPOK, KOMPAS.com - Pemerhati Ekosistem dan Satwa Liar dari Aspera Madyasta (Asta) Indonesia, Averroes Oktaliza menyampaikan hingga saat ini perburuan berang-berang masih terjadi.
Hewan mamalia itu, ditangkap oleh warga maupun diperjual belikan para pemburu sehingga menganggu rantai makanan.
Asta Indonesia menghimpun data dari internet terkait jual beli satwa liar termasuk berang-berang.
Baca juga: Begitu Sulit Mencari Berang-berang di Sungai Ciliwung...
Hasilnya menunjukkan, dari satu grup Facebook, setidaknya ada ratusan ekor berang-berang yang dijual dalam sepekan.
"Berdasarkan data yang dihimpun dalam periode satu minggu, jual beli berang-berang mencapai 100 ekor," ujar Ave kepada Kompas.com, Sabtu (8/10/2022).
"Sekarang kalau satu minggu setahun pertanyaannya mereka dapat dari mana? Kami mencurigai bahwa itu adalah aksi perburuan," sambung dia.
Padahal, lanjut dia, sepanjang hidupnya berang-berang hanya melahirkan 1-3 anak saja. Itupun, tak semua bisa hidup lama.
Baca juga: Berang-berang Ternyata Hidup di Sungai Ciliwung, Jejaknya Ditemukan di Kolong Jembatan GDC
Apabila hewan itu terus diburu, maka bukan tidak mungkin jumlahnya akan terus berkurang.
"Kami enggak ingin berang-berang terus-menerus diburu," imbuh Ave.
Ave berpendapat, sesungguhnya masyarakat sudah merasakan dampak ketika kehilangan berang-berang di alam.
Kala itu, masyarakat di Kota Depok mengalami "teror" ular kobra yang masuk ke rumah. Kondisi ini, menurut dia, adalah imbas dari terganggunya rantai makanan.
"Di tahun 2019 kan sudah merasakan warga Depok terkena teror ular kobra masuk ke rumah. Itu bisa dikatakan salah satu fakta bahwa ada ketidakseimbahgan di ekosistem atau di alam," jelas Ave.
Baca juga: Pemerhati Satwa Liar Khawatir Banyak Influencer Gunakan Berang-berang untuk Bikin Konten
Melalui studi berang-berang di segmen 4 Sungai Ciliwung, Ave berharap, pemerintah dan peneliti bisa mendapatkan gambaran terkait ekosistem di Ciliwung yang menjadi rumah bagi satwa tersebut.
Ia berharap spesies berang-berang cakar kecil atau aonyx cinereus dilindungi oleh pemerintah.
Secara internasional, kata Ave, perdagangan berang-berang sudah sangat dilarang.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengkaji aturan perlindungan terhadap hewan berbulu tersebut.
Baca juga: Lewat Temuan Sisa-sisa Kotoran, Berang-berang Dipastikan Hidup di Sungai Ciliwung
"Harapannya status dari berang-berang cakar kecil ini bisa naik tahap pelindungan atau dilindungi negara layaknya berang-berang bulu licin," tutur Ave.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.