Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hillary Brigitta Belum Cabut Laporan Walau Mamat Alkatiri Sudah Minta Maaf, Polisi Siap Fasilitasi Mediasi

Kompas.com - 10/10/2022, 20:04 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut belum mencabut laporan kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Komika Mamat Alkatiri, yang ia layangkan ke Polda Metro Jaya.

Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, mengatakan kliennya telah menontonton unggahan video permintaan maaf Komika Mamat Alkatiri yang ditujukkan untuk Hillary.

Namun untuk mencabut laporan, pihak Hillary ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat terkait dengan upaya damai yang ingin ditempuh.

Fauzan mengatakan keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa diputuskan setelah pertemuan tersebut.

Baca juga: Ramon Papana Dapat Surat Panggilan Terbuka dari PN Jakarta Pusat Terkait Gugatan Open Mic

"Kalau misalkan nanti dalam proses pertemuan mediasi itu ada negosiasi untuk mencapai sepakat atau mufakat itu. Jadi nanti yang bisa memastikan itu, setelah terjadinya mediasi," ungkap Fauzan.

Permintaan maaf Mamat Alkatiri

Dalam video unggahannya di media sosial instagram, Mamat Alkatiri memastikan ucapan yang ia tujukan untuk Hollary tidak bermaksud untuk menyerang Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem tersebut secara personal.

Ia mengaku hanya mengkritik pernyataan dari Hillary sebagai anggota DPR."Jadi tidak ada cacian, atau tidak ada makian yang ditujukan kepada pribadi atau personal Kak Hillary. Itu ditujukan kepada closing statement-nya Kak Hillary atau opini Kak Hillary," ujar Mamat.

Namun, Mamat tetap meminta maaf terhadap Hillary atas ucapannya. Mamat mengatakan merasa perlu untuk meminta maaf jika kata-kata yang dilontarkannya menyinggung sesama manusia, dalam hal ini Hillary.

Baca juga: Perjalanan Perseteruan Hillary Brigitta Lasut dan Mamat Alkatiri soal Pencemaran Nama Baik

"Saya ingin memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada kak Hillary Brigitta Lasut atas kata-kata saya yang telah membuatnya tersinggung pada sebuah acara diskusi, dimana saya menjadi seorang penampil saat itu," ujar Mamat.

Polda Metro siap mediasi kedua belah pihak

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya perdamaian yang dipertimbangkan kedua belah pihak untuk menyelesaikan dugaan kasus pencemaran nama baik.

"Kami menyambut baik hal itu, kalau memang hal itu sudah ada kesepakatan damai dari kedua belah pihak, bisa kami lakukan restorative justice," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).

Baca juga: Polisi Ungkap Alasan Sopir Truk Cabut Laporan terhadap Wakil Ketua DPRD Depok

Menurut Zulpan, saat ini kepolisian tinggal menunggu keputusan yang akan diambil oleh Hillary selaku terlapor apakah ingin menghentikan proses hukum terhadap Mamat.

Di samping itu, kepolisian juga menunggu tindak lanjut dari Mamat untuk bertemu langsung dengan Hillary usai menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

"Iya, apabila itu ada keinginan dari mereka berdua, maka peluang untuk melakukan restorative justice itu akan sangat terbuka," kata Zulpan.

(Penulis : Tria Sutrisna, Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com