JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah karyawan atau kru dari artis Baim Wong akan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (11/10/2022).
Pemeriksaan kru Baim Wong itu sebagai saksi terkait keterlibatan membuat konten prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) .
"Hasil pemeriksaan (Baim Wong dan Paula) kemarin masih ada lagi yang dipanggil. Ada tiga orang (yang diperiksa)," ujar Kasat Reskim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy saat dikonfirmasi Selasa (11/10/2022).
Baca juga: Baim Wong Berdalih Ingin Lihat Reaksi Polisi, Kasus Konten Prank KDRT Tetap Diselidiki
Irwandhy mengemukakan, ketiga orang yang akan dimintai keterangan oleh penyidik itu merupakan nama-nama yang disebutkan oleh Baim dan Paula saat pemeriksaan.
"Nama-nama yang disampaikan oleh saksi (Baim Wong) itu yang kami panggil," kata Irwandhy.
Dikonfirmasi secara terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Salatan AKP Nurma Dewi mengatakan, ketiga orang yang akan diperiksa adalah seorang kameramen dan driver Baim Wong.
"Dua orang kameramen. Satu lagi driver. Total ada tiga orang (yang dimintai keterangan) hari ini," kata Nurma.
Baca juga: Polisi Tetap Selidiki Kasus Konten Prank Baim Wong-Paula, meski Terima Dalih Mereka
Nurma menegaskan, kedua kameramen Baim Wong itu adalah orang yang merekam pembuatan konten prank laporan KDRT di Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Iya nanti dia yang akan bercerita (diperiksa)," ucap Nurma.
Sebelumnya, konten prank itu sempat tayang di kanal YouTube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022) siang.
Video tersebut lalu dihapus setelah Baim dan Paula justru menuai banyak kecaman.
Belakangan, Baim dan Paula telah meminta maaf secara langsung saat mendatangi Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong dan Paula juga secara resmi telah dilaporkan ke polisi atas pembuatan video prank itu.
Pelapor yang mengatasnamakan kelompok Sahabat Polisi Indonesia melaporkan pasangan selebritas itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, Senin pekan lalu, atas dugaan telah membuat laporan palsu.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya.
Baca juga: Polisi Bakal Periksa Kru Baim Wong dan Paula Terkait Konten Prank Laporan KDRT
Kini, Baim Wong dan Paula telah dipolisikan. Keduanya telah diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai diperiksa penyidik, Baim Wong mengaku konten prank laporan KDRT itu dibuat karena ingin mengetahui reaksi polisi saat yang melaporkan adalah istrinya, Paula Verhoeven.
"Saya ingin tahu reaksi kepolisian itu seperti ketika kalau memang Paula yang melaporkan," kata Baim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.