JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah serikat buruh berencana menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan, aksi demonstrasi tersebut untuk menyuarakan penolakan terhadap kebijakan pemberhentian hubungan kerja (PHK) massal oleh pemerintah di tengah ancaman resesi global.
"Tugas para menteri seharusnya menumbuhkan optimisme dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar tidak terjadi resesi," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (11/10/2022).
Menurut Iqbal, potensi PHK massal di tengah ancaman resesi menunjukkan bahwa Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, tidak berjalan seperti janji pemerintah saat proses penyusunan dan pengesahan.
Baca juga: Analogikan Banjir di Jakarta, Anies: Gelas 250 cc Dituangi Air 1 Liter, Anda Harap Tidak Tumpah?
"Katanya akan tercipta lapangan kerja dan perekonomian semakin membaik. Nyatanya semua janji itu jauh panggang dari api," kata Iqbal.
Atas dasar itu, kata Iqbal, para buruh akan kembali menggelar demonstrasi untuk menolak PHK massal, sekaligus menolak keberadaan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.
Di samping itu, Iqbal menyebut bahwa para buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap naiknya harga BBM, dan mendesak upah minimum pada 2023 dinaikan sebesar 13 persen.
"Jadi ada enam tuntutan yang diusung. Selain menolak PHK, buruh juga menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM, tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta kerja, naikkan UMK/UMSK tahun 2023 sebesar 13 persen, dan wujudkan reformasi agraria, aerta sahkan RUU PRT," ungkap Iqbal.
Baca juga: Penumpang Transjakarta Mengeluh Bayar Dua Kali karena Sistem Tap In-Tap Out, Wagub: Tidak Mungkin
Adapun aksi demonstrasi di dekat Istana Negara itu menurut rencana akan diikuti oleh 50.000 buruh dari berbagai wilayah, seperti Banten, Jawa Barat, dan DKI Jakarta.
Selain itu, serikat buruh di daerah juga akan menggelar aksi demonstrasi di kantor pusat pemerintah provinsi masing-masing.
"Aksi juga dilakukan di 31 provinsi yang lain, dengan titik aksi di kantor gubernur masing-masing provinsi," pungkas Iqbal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.