JAKARTA, KOMPAS.com - Massa gabungan dari serikat buruh, petani, ojek daring (online), dan sejumlah elemen masyarakat lainnya akan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2022).
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, setidaknya ada enam tuntutan yang akan disampaikan dalam demo yang rencananya dimulai pukul 10.15 WIB.
"Dalam aksi ini, setidaknya ada enam tuntutan yang akan diusung," kata Iqbal dikutip dari keterangannya, Rabu.
Baca juga: Buruh Bakal Demo di Patung Kuda 12 Oktober, Tolak PHK Massal hingga Kenaikan Harga BBM
Iqbal mengungkapkan, tuntutan pertama, buruh menolak pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran di tengah ancaman resesi global pada 2023.
Dikutip dari Investopedia, resesi global adalah periode penurunan ekonomi yang berkepanjangan di seluruh dunia.
"Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan para menteri yang mengatakan bahwa tahun 2023, dunia mengalami resesi," ungkap dia.
Baca juga: Nasib Kurir Makin Miris Pasca-kenaikan Harga BBM, Upah Dipotong hingga Dialihkan Jadi Mitra
Tuntutan kedua, buruh menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Kenaikan harga BBM menyebabkan kenaikan harga barang, dan ditambahkan tidak adanya kenaikan upah membuat daya beli (masyarakat) jatuh. Jatuhnya daya beli mengakibatkan turunnya tingkat konsumsi yang berdampak melemahnya pertumbuhan ekonomi. Ini justru memicu terjadinya PHK," ucap Iqbal.
Kemudian, kata Iqbal, buruh juga menolak pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja, lalu meminta pemerintah menaikkan upah sebesar 13 persen pada 2023.
"Tuntutan selanjutnya, wujudkan reforma agraria dan mendesak pemerintah sahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)," kata dia.
Baca juga: Buruh Tolak PHK Besar-besaran Meski Resesi Global
Menurut Iqbal, massa aksi yang akan berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda datang dari berbagai wilayah di luar DKI Jakarta seperti Banten dan Jawa Barat.
"Pada saat yang sama, aksi juga dilakukan di 31 provinsi yang lain dengan titik aksi di kantor gubernur masing-masing provinsi," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.