Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi WNI Pukuli Pramugara Turkish Airlines hingga Sebabkan "Delay" di Bandara Soekarno-Hatta

Kompas.com - 12/10/2022, 14:09 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keributan terjadi di dalam pesawat Turkish Airlines TK 56 tujuan Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa (11/10/2022). Peristiwa tersebut pun berimbas pada keterlambatan kedatangan dan keberangkatan pesawat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, keributan berawal saat ada seorang warga negara Indonesia (WNI) yang memukuli pramugara di dalam pesawat Turkish Airlines TK 56.

"Informasi dari petugas Turkish Airlines di Bandara Soekarno-Hatta bahwa delayed terjadi karena adanya penumpang WNI di pesawat Turkish Airlines yang mabuk, kemudian memukul crew atau pramugara," ujar Zulpan, Rabu (12/10/2022).

Baca juga: WNI Pukuli Pramugara Turkish Airlines, Pelaku Sempat Dihajar Sebelum Diturunkan dari Pesawat

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kata Zulpan, kejadian bermula saat korban menegur pelaku berinisial MJJB dan memintanya agar tertib selama di dalam pesawat.

Namun, MJJB justru tak menerima teguran dari sang pramugara dan justru meresponsnya dengan melakukan pemukulan.

"Saat di pesawat diminta tertib oleh crew atau pramugara, namun tidak mau. Akhir melakukan pemukulan kepada pramugara," kata Zulpan.


Aksi pemukulan yang dilakukan oleh pelaku pun akhirnya memancing amarah penumpang lain di dalam pesawat Turkish Airlines. MJJB akhirnya menjadi bulan-bulanan para penumpang lain hingga mengalami sejumlah luka.

Baca juga: Penumpang WNI Pukuli Pramugara Turkish Airlines karena Diminta Tertib Dalam Pesawat

Atas kejadian itu, lanjut Zulpan, pihak maskapai memutuskan untuk langsung menurunkan penumpang WNI penyebab keributan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

"Akibat dari pemukulan kepada crew atau pramugara itu, memancing amarah penumpang lainnya untuk memukul pelaku yang mabuk sampai mengalami luka-luka," ungkap Zulpan.

"Karena terjadi kegaduhan di atas pesawat, kemudian pesawat Turkish Airlines menurunkan Penumpang WNI yang luka di Bandara Kualanamu," sambungnya.

Setelah menurunkan pelaku, Pesawat Turkish Airlines TK 56 itu kembali terbang dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.05 WIB, satu jam lebih lama dari perkiraan jadwal tiba.

Baca juga: Polisi: Penumpang WNI yang Pukuli Pramugara Turkish Airlines Diduga Mabuk

"Pesawat melanjutkan perjalanan menuju ke Jakarta dan tetap landing di Bandara Soekarno-Hatta. Namun, berdasarkan data manifes, berkurang satu orang penumpang," ungkap Zulpan.

Hingga kini, Zulpan menyebutkan bahwa penumpang WNI tersebut masih dirawat di Klinik Kesehatan Pelabuhan Kualanamu, untuk selanjutnya dimintai keterangan.

Sementara itu, pesawat Turkish Airlines TK 56 yang mengalami keterlambatan sudah kembali terbang ke Turki pada Selasa malam.

"Keberangkatan pesawat Turkish Airlines yang seharusnya pukul 21.05 WIB pun berubah menjadi pukul 22.05 WIB," pungkas Zulpan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com