Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakpus Tiga Kali Kirim Somasi Sebelum Kosongkan Rumah Wanda Hamidah di Menteng

Kompas.com - 13/10/2022, 19:14 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jakarta Pusat Ani Suryani menegaskan, pengosongan rumah Wanda Hamidah di Jalan Citandui 2, Menteng, sudah sesuai dengan prosedur. 

Sebelum eksekusi yang dilakukan pada Kamis (13/9/2022) hari ini, Pemkot Jakpus telah memberikan surat pemberitahuan atau somasi sebanyak tiga kali terkait akan adanya pengosongan rumah.

"Somasi sudah dilakukan berarti ada waktu dari yang punyanya untuk ditawarkan untuk pindah, itu namanya mediasi, tapi tidak dihiraukan," ujar Ani saat ditemui di lokasi, Kamis.

Baca juga: Satpol PP Kosongkan Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Sempat Diwarnai Perlawanan

Menurut Ani, jajaran Pemkot Jakpus juga telah melakukan mediasi antara pemilik Surat Hak Guna Bangunan (SHGB) yang dimiliki perseorangan dengan para penghuni di rumah tersebut.

Namun, para penghuni tidak menggubris semua somasi yang diberikan Pemkot Jakpus, sehingga pengosongan rumah itu harus dilakukan.

"Ini sudah sampai somasi ketiga, kami tambahkan lagi waktu sehari sampai hari ini tidak mau keluar juga kan berarti sudah waktunya," katanya.

Adapun, pengosongan rumah itu dilakukan karena Surat Izin Penghunian (SIP) yang telah habis sejak tahun 2012.

Menurut Ani, lahan tersebut punya perseorangan dengan memiliki SHGB sejak 2010, meskipun lahan tersebut merupakan aset negara.

"Nah pada saat tanah negara ini bebas, siapa saja boleh meningkatkannya. Nah penghuni di sini tidak melanjutkan (SIP) itu, sehingga pada 2010, (pemilik SHGB) membeli ini. Kemudian diterbitkan karena ini tanah negara," ujar Ani.

Baca juga: Eksekusi Rumah Wanda Hamidah di Menteng, Ini Penjelasan Pemkot Jakpus

Menurut dia, pemilik SHGB itu membiarkan Wanda Hamidah tinggal selama 10 tahun sambil melakukan mediasi karena lahan tersebut ingin dimanfaatkan.

Total, ada empat rumah di Jalan Citandui 2, Menteng, yang dikosongkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), pada Kamis siang tadi.

Satu dari empat rumah di lahan seluas 1.400 meter persegi itu diketahui ditinggali oleh artis peran Wanda Hamidah.

Eksekusi pengosongan rumah Wanda Hamidah pun tak berjalan mulus. Penghuni di rumah itu sempat menghalang-halangi petugas hingga terjadi aksi saling dorong. 

Namun pada akhirnya pengosongan rumah tetap dilakukan. Seluruh barang pribadi di rumah itu diangkut petugas Satpol PP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com