BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, menetapkan status darurat bencana hingga Desember 2022.
Keputusan itu ditetapkan berdasarkan pertimbangan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi di Kota Bogor dalam beberapa hari terakhir serta prediksi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) terkait kondisi cuaca ke depan.
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto meminta agar seluruh aparat bersiaga terhadap segala kemungkinan terburuk. Ia juga mengimbau kepada warga untuk tetap waspada.
Baca juga: Longsor di Gang Barjo Bogor Timbun 8 Orang, 4 Selamat, 1 Meninggal Dunia, 3 Belum Ditemukan
"Prediksi perkiraan kondisi cuaca ke depan, maka saya memutuskan untuk menetapkan Kota Bogor kondisinya tanggap darurat bencana sampai tanggal 31 Desember 2022," ucap Bima, saat meninjau lokasi longsor di Gang Barjo, Kamis (13/10/2022).
Bima mengatakan, selama masa tanggap darurat itu, Pemkot Bogor akan bergerak cepat melakukan mitigasi bencana.
Sebab, kata Bima, terdapat puluhan titik bencana banjir dan longsor yang ada di wilayahnya.
"Bukan maksud mendahului tapi sudah dapat dipastikan apabila cuaca ekstrem, intensitas hujan tinggi, volume tinggi, maka akan terjadi longsor karena itu titik-titik rawan. Maka kita tetapkan status tanggap bencana agar semua waspada," sebutnya.
Baca juga: Alat Berat Dikerahkan untuk Cari Mahasiswi IPB yang Hilang Terseret Arus di Bogor
Pemkot Bogor, lanjut Bima, akan secepatnya melakukan pendataan terhadap tempat tinggal warga yang berada di titik rawan bencana.
Sebab itu, ia meminta kesediaan warga yang tinggal di lokasi rawan bencana longsor untuk mau direlokasi.
"Besok saya lakukan rapat secepatnya untuk proses tahapan-tahapan relokasi ke rusunawa," sebutnya.
Di samping itu, Pemkot Bogor juga akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap drainase-drainase untuk mengantisipasi banjir akibat aliran air yang tersumbat.
"Ada laporan drainase tertutup sampah. Ada juga laporan gorong-gorong ditutup. Kita akan cek semuanya, kita akan lakukan proses audit termasuk yang di Jalan Dadali," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.