JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, yang sempat diterapkan era gubernur dki terdahulu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ia mengaku bakal membahas sistem pengaduan ini dengan jajarannya pada Selasa (18/10/2022) besok.
"InsyaAllah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB.
Baca juga: Tiba di Balai Kota Jakarta, Heru Budi Hartono Disambut PNS dan Warga yang Minta Selfie
Kata Heru, pihak yang akan menerima pengaduan itu berasal dari kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.
Pihak asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta yang akan mengatur pihak penerima pengaduan.
Usai menerima pengaduan, lanjut Heru, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mendiskusikannya.
"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," sebutnya.
Baca juga: Kedekatan Jokowi dan Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono...
Untuk diketahui, era Jokowi dan Ahok, masyarakat bisa mengadu langsung ke Pemprov DKI Jakarta saat merasa resah dengan permasalahan Ibu Kota.
Posko pengaduan biasa dibuka di Pendopo Balai Kota DKI sejak pagi hari.
Jokowi atau Ahok kerap langsung merespons pengaduan warga.
Era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wakilnya, Sandiaga Uno atau Ahmad Riza Patria, sistem pengaduan masyarakat secara langsung itu dihapuskan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.