Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Minta Keterangan Awak Kabin hingga Penumpang Terkait Keributan di Pesawat Turkish Airlines

Kompas.com - 17/10/2022, 16:34 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan tengah mendalami kronologi keributan di pesawat Turkish Airlines jurusan Istanbul-Cengkareng saat pesawat mengudara, Selasa (11/10/2022).

Disebutkan bahwa penumpang berinisial MJ, yang belakangan diketahui merupakan pilot Lion Air, mengamuk di pesawat usai ditegur pramugara agar tertib.

Sementara itu, menurut pihak keluarga, keributan berawal saat MJ mempertanyakan kepada pramugara yang bertugas terkait aturan yang memperbolehkan seekor anjing berkeliaran di kabin pesawat.

Baca juga: Duduk Perkara Keributan di Pesawat Turkish Airlines: Humas Polda Metro Sebut Penumpang Mabuk, Dibantah Kapolres Deli Serdang

"Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub melalui Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan terus melakukan pendalaman kronologis terkait peristiwa yang terjadi di pesawat Turkish Airlines dengan rute penerbangan Istanbul-Jakarta pada Selasa, 11 Oktober 2022 pukul 16.00 WIB," ujar Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati dalam keterangan tertulisnya, Senin (17/10/2022).

Ia menjelaskan, akibat keributan tersebut, pilot Turkish Airlines yang sedang bertugas memutuskan untuk melakukan pendaratan darurat (emergency landing) atau divert di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Medan.

Menurut Adita, kru pesawat yang terluka akibat keributan itu telah mendapatkan pengobatan dari pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kualanamu.

"Sedangkan penumpang yang terkait (MJ), dengan peristiwa ini telah diamankan dan diturunkan paksa oleh pihak pengamanan, serta dibawa sementara ke ruang Kedatangan Internasional (Ruang KKP) sekaligus mendapatkan perawatan terkait luka yang dialami," jelas Adita.

Baca juga: Selain Turkish Airlines, Sejumlah Maskapai Indonesia Izinkan Penumpang Bawa Hewan, Begini Aturannya...

Menindaklanjuti perkara, Ditjen Perhubungan Udara kini sedang meminta keterangan dari maskapai, awak kabin, penumpang terkait, dan pihak-pihak lainnya untuk prosedur penanganan unruly passenger (penumpang tidak tertib) sebagai bahan pertimbangan.

Hal itu dilakukan guna proses tindak lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Terkait kejadian ini, Ditjen Perhubungan Udara memastikan pesawat dan seluruh penumpang beserta kru dalam kondisi selamat," pungkas Adita.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com