Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Heru Budi Izinkan Lagi Masyarakat "Ngadu" Langsung ke Balai Kota ala Ahok

Kompas.com - 17/10/2022, 16:47 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal menerapkan kembali sistem pengaduan masyarakat secara langsung di Balai Kota DKI Jakarta.

Adapun sistem sempat diterapkan era Gubernur DKI terdahulu, Joko Widodo dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, pengaduan langsung ditiadakan saat era Anies Baswedan.

"Insya Allah begitu (pengaduan masyarakat diterapkan kembali). Besok, saya melakukan pengarahan ke seluruh pejabat (Pemprov) DKI," tutur Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Baca juga: Momen Pulang Kampung Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI: Semarak Karangan Bunga, Tumpeng, dan Selfie di Balai Kota

Pada penerapannya, pengaduan warga itu akan berlangsung pada Senin-Kamis dan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB-08.30 WIB. Pengaduan ini akan melibatkan kelima pemerintahan kota administratif di DKI Jakarta.

"Setelah itu, membawa apa yang didiskusikan oleh masyarakat di sini (di) pengaduan dan nanti akan dibawa ke wilayahnya masing-masing dan didiskusikan," sebutnya.

Untuk diketahui, era Jokowi dan Ahok, masyarakat bisa mengadu langsung ke Pemprov DKI Jakarta saat merasa resah dengan permasalahan Ibu Kota. Posko pengaduan biasa dibuka di Pendopo Balai Kota DKI sejak pagi hari.

Pada masa itu, kondisi Balai Kota selalu dipenuhi warga Ibu Kota yang mengadu. Jokowi atau Ahok kerap langsung merespons pengaduan warga Jakarta.

Era eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan wakilnya, Sandiaga Uno atau Ahmad Riza Patria, sistem pengaduan masyarakat secara langsung itu dihapuskan.

Baca juga: Strategi Heru Budi Atasi Banjir Jakarta, Revitalisasi Saluran hingga Bangun Sodetan

Kendati demikian, Anies menyarankan warga tidak perlu jauh-jauh datang mengadu ke Balai Kota, cukup di kelurahan masing-masing. Anies berjanji akan mencari solusi permasalahan warga Ibu Kota.

Saat itu, Anies mengaku kasihan terhadap warga yang bepergian jauh untuk mengadu di Balai Kota. Anies menyebut sistem pelaporan tersebut tidak efektif.

Anies pun meluncurkan aplikasi Jakarta Kini atau Jaki. Melalui aplikasi ini, warga Jakarta bisa melaporkan berbagai kejadian dan langsung bisa melihat tindak lanjut dari pemerintah.

Laporan warga ditargetkan sampai maksimal enam jam ke satuan kerja perangkat daerah terkait dan ditindaklanjuti dalam waktu tujuh jam.

(Penulis: Muhammad Naufal | Editor: Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Gibran Kunjungi Rusun Muara Baru, Warga: Semoga Bisa Teruskan Kinerja Jokowi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com