Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Kasus Narkoba Umar Kei Bebas Bersyarat dari Lapas Cipinang

Kompas.com - 17/10/2022, 19:08 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan pemuda dari beberapa Ormas di Jakarta menjemput Umar Ohoitenan alias Umar Kei, yang baru saja bebas dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/10/2022).

Pengacara Tokoh Pemuda Maluku Abdul Fatah Pasolo menjelaskan bahwa kliennya bebas setelah mendapat remisi, sebagaimana tercatat dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: PAS-1421.PK.05.09 Tahun 2022 tanggal 13 September 2022.

"Alhamdulillah, klien kami bebas bersyarat pada hari ini, Senin tanggal 17 Oktober setelah menjalani dua per tiga masa pidana," kata Abdul Fatah Pasolo, Senin.

Baca juga: Jeruji Besi yang Tak Menghalangi Umar Kei untuk Selundupkan Sabu....

Menurut Abdul Fatah, kliennya dikenal menaati seluruh peraturan saat menjalani masa tahanan. Atas dasar itulah mengapa Umar Kei dibebaskan bersyarat.

Seusai menghirup udara bebas, Umar berencana untuk mengadakan acara Maulid Nabi di Masjid Ar-Romlah, Jatiwaringin.

Dalam acara tersebut, lanjut Abdul Fatah, kliennya akan mengundang sejumlah tokoh terkenal mulai dari Ketua MUI Jawa Barat, Ketua NU Jawa Barat, Kapolres Jakarta Timur, dan pejabat dari wilayah Bekasi Kota.

Baca juga: Polisi: Umar Kei Tiga Kali Pesan Sabu Selama di Rutan Polda Metro Jaya

"Di acara itu, klien kami juga akan turut menyantuni anak yatim dan berbagi dengan mereka," kata Abdul Fatah.

Sebagai informasi, Umar Kei merupakan Ketua Forum Pemuda Muslim Maluku (FPMM) yang terjerat kasus narkoba.

Ia ditangkap ketika menginap di Hotel Amaris, Senen, Jakarta Pusat, Senin, (12/8/2019) saat sedang mengonsumsi sabu.

Polisi turut mengamankan sabu seberat 2,91 gram. Sabu itu terpisah dalam lima klip plastik bening dan memiliki total 2,91 gram. Selain itu, polisi juga menemukan alat isap sabu.

Kemudian, polisi juga menyita sebuah senjata api jenis revolver serta enam buah butir peluru.

Saat itu, Umar ditangkap bersama dengan tiga orang rekannya yakni AS, ST alias SK, dan PH alias E.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Berusaha Tutupi Kandungan Kekasihnya, Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com