JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).
"Demi Allah saya bersumpah, saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat nusa dan bangsa," kata Tito, ditirukan Heru dan penjabat kepala daerah lain yang turut dilantik di Gedung Kemendagri.
Pelantikan Heru berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P/2022. Ia menggantikan Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria yang purnatugas.
Heru bakal menjabat sebagai Pj gubernur selama dua setengah tahun atau hingga Pilkada DKI berlangsung pada November 2024, serentak dengan daerah lain.
Namun, kinerja Heru bakal dievaluasi tiga bulan sekali selama menjabat Pj gubernur DKI.
“Kami nanti akan evaluasi per tiga bulan. Setelah satu tahun, bisa diteruskan oleh orang yang sama atau orang yang berbeda, tergantung dari hasil evaluasi,” ucap Tito.
Tito berharap amanah yang diemban Heru bisa dijalankan dengan baik.
Baca juga: Hari Kedua Jadi Pj Gubernur DKI, Heru Budi Akan Beri Pengarahan ke Camat-Lurah
Sementara itu, Heru mengaku senang apabila kinerjanya dievaluasi tiga bulan sekali.
"Kalau evaluasi tiga bulan sekali ya bagus, jadi perintahnya suruh kerja," kata Heru usai rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin kemarin.
Heru mengatakan akan menjalin komunikasi secara baik dengan jajarannya maupun legislatif.
"Kerja tentunya bersama dengan Pak Ketua DPRD, para DPRD, dan seluruh jajaran komunikasi dengan baik. Ya kalau (ada) evaluasi bagus," ujar Heru.
Heru kemudian menuturkan bahwa ada sejumlah pekerjaan rumah untuk Pemprov DKI Jakarta, yakni permasalahan banjir, macet, dan tata ruang.
Tak hanya itu, menurut dia, krisis ekonomi yang bakal terjadi tahun depan juga menjadi catatan tersendiri bagi Pemprov DKI.
"Dan tadi pagi, Pak Menteri Dalam Negeri juga mengingatkan kepada kami bahwa tahun depan depan adanya krisis ekonomi," tutur Heru.
"Maka itu (banjir, macet, tata ruang, krisis ekonomi) menjadi perhatian (Pemprov DKI), termasuk kesehatan," sambung dia.
Baca juga: Bakal Dievaluasi 3 Bulan Sekali, Heru Budi: Ya Bagus, Jadi Perintahnya Suruh Kerja