DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengungkap alasan pihaknya menghentikan acara komunitas motor, yang menampilkan sexy dancer di area parkir Terminal Jatijajar, Tapos, Depok.
Menurut dia, acara itu dihentikan sebagai tindaklanjut laporan masyarakat yang merasa resah. Sebab, penampilan sexy dancer dinilai telah melanggar norma kesusilaan.
"Sebenarnya kalau ada tayangan atau penampilan seperti itu merespons dari pengaduan masyarakat. Laporan masyarakat yang menyatakan bahwa itu kurang patut atau melanggar norma kesusilaan," kata Lienda saat dikonfirmasi, Selasa (17/10/2022).
Baca juga: Diduga Tampilkan Sexy Dancer, Acara Komunitas Motor di Teminal Jatijajar Dibubarkan
Selain itu, Lienda menuturkan, penghentiaan acara itu sesuai dengan peraturan daerah (perda) Nomor 5 tahun 2022.
"Kalau ditautkan dengan Perda, pelanggarannya penampilan atau melakukan tindakan kesusilaan, artinya norma kesopanan dan norma susila di depan umum. Kan itu tidak boleh," kata dia.
Sementara itu, Lienda tak menampik bahwa acara tersebut sudah mendapatkan izin dari pengelola. Namun, konten yang disajikan seharusnya juga menaati norma dan perda yang berlaku.
Baca juga: Polisi Usut Acara Sexy Dancer Berkedok Pesta Ulang Tahun, DJ hingga Penari Diperiksa
"Sepertinya memang ada (izin) dan sudah diizinkan. Dan, dari sisi prokes juga ada tapi kan walaupun sudah diizinkan bukan berarti kontennya seenaknya juga kan," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Kota Depok membubarkan acara komunitas motor yang diselenggarkaan di area parkir Terminal Jatijajar, Depok, Sabtu (15/10/2022) lalu.
Pasalnya, diduga terdapat penampilan sexy dancer di ruang terbuka pada saat acara komunitas tersebut dihelat.
Komandan Tim (Dantim) Garuda 1 Satpol PP Kota Depok Asep Apriansyah mengatakan, pembubaran acara itu berawal dari laporan masyarakat.
Kemudian, tim Satpol PP Kota Depok mengecek, sedangkan pihak penyelenggara tak menutupi adanya pertunjukan itu.
"Jadi saya terima laporan pas lagi keadaan sexy dancer itu tampil. Nah pas saya ke lokasi sudah selesai tampilnya," kata Asep saat dikonfirmasi, Senin (17/10/2022).
Demi kemaslatahan, Satpol PP akhirnya membubarkan acara komunitas motor tersebut.
"Karena dancer yang ditampilkan tak senonoh di muka umum," ujar dia.
Atas kejadian itu, Satpol PP Kota Depok telah memberikan surat peringatan terhadap kegiatan tak senonoh kepada panitia penyelenggara komunitas motor itu.
"Dibubarkan saja, tapi kami dari kantor mungkin kasih surat peringatan ke panitia penyelenggara," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.