Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikuti Instruksi Kemenkes, Sejumlah Apotek di Bekasi Mulai Setop Penjualan Obat Sirup

Kompas.com - 19/10/2022, 20:06 WIB
Joy Andre,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah apotek di wilayah Kota Bekasi mulai menghentikan penjualan obat sirup di pasaran.

Hal itu dilakukan setelah Kementerian Kesehatan menginstruksikan agar seluruh apotek dan toko obat di Indonesia menarik produk obat sirup menyusul merebaknya kasus gangguan ginjal akut misterius.

Salah satu apotek yang berada di Jalan Mayor Oking, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi turut mengikuti instruksi dari Kemenkes tersebut.

Baca juga: Ada Instruksi Kemenkes, Apotek di Ciputat Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup

"(Obat sirup anak) sedikit masih ada, cuma kalau untuk penjualannya, kami stop dahulu," ujar seorang pegawai apotek yakni Viali (23) kepada Kompas.com di lokasi, Rabu (19/10/2022).

Viali menuturkan bahwa saat ini stok obat sirup anak sudah dikembalikan ke gudang dan tidak diperjualbelikan.

Meski memang belum ada instruksi resmi dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi, namun apotek tersebut memilih untuk menghindari penjualan obat yang membahayakan masyarakat.

"Edaran secara resmi belum (diterima) cuma kalau dari pihak apotek sama penanggungjawab lebih baik menghindari (penjualan obat sirup)," ungkap Viali.

Baca juga: Heru Budi Koordinasi dengan Kemenkes Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut dan Menipisnya Stok Vaksin

Apotek lain yang Kompas.com datangi juga tidak lagi menyetok obat sirup. Ridho, salah satu pegawai apotek tersebut mengatakan tempatnya kini hanya menjual obat telan dalam bentuk tablet dan obat luar.

Obat tablet dan obat luar dijual akan disediakan dan ditawarkan sebagai ganti obat sirup.

"Penggantinya mungkin kalau untuk yang demam, itu obat yang dimasukkan lewat anus kalau tidak lewat tablet," ungkap Ridho.

Baca juga: Puluhan Anak di Jakarta Diduga Idap Gagal Ginjal Akut hingga Meninggal Dunia, Dinkes DKI Beberkan Penyebabnya

Selain obat dalam bentuk tablet atau obat yang dimasukkan melalui anus, apotek tersebut juga merekomendasikan obat herbal para pelanggannya.

"Kalau enggak ya kami akan tawarkan obat herbal seperti madu," sebut dia.

Kementerian Kesehatan telah menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Baca juga: Seorang Balita Warga Jaksel Alami Gagal Ginjal Akut Misterius, Saat Ini Dirawat Intensif di RSCM

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk syrup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi beleid tersebut.

Instruksi yang ditandatangani oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami itu juga meminta agar para nakes tidak meresepkan obat dalam bentuk cair untuk sementara waktu.

"Tenaga Kesehatan pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/syrup sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com