JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini beredar sebuah tayangan video yang memperlihatkan warga negara (WN) Jepang dimintai uang oleh dua warga di wilayah Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Video saat kedua pelaku meminta uang terhadap WN Jepang salah satunya diunggah oleh akun Instagram @info_jakartapusat.
Pemilik akun menuliskan bahwa WN Jepang itu merupakan seorang Disk Jockey (DJ) dengan nama panggung DJ Shacho.
"DJ Shacho yang beberapa waktu ini sedang berada di Indonesia, mengalami kejadian yang tak mengenakkan saat berada di kawasan Jakarta Pusat. Pasalnya, ia dan rekannya malah 'dipalak' oleh beberapa warga saat tengah berkeliling," tulis pemilik akun tersebut.
Setelah beredarnya informasi itu, Polsek Sawah Besar selaku pihak berwajib melakukan penyelidikan serta menangkap kedua pelaku pada Selasa (18/10/2022) siang.
Baca juga: Minta Duit ke Turis Asal Jepang di Sawah Besar, 2 Juru Parkir Ditangkap
Kapolsek Sawah Besar AKP Patar Mula Bona mengatakan, kedua pelaku berinisial DA (33) dan TS (25) merupakan juru parkir di kawasan Rumah Sakit Husada.
"Turis dipalak Rp 200.000, kedua pelaku mendapatkan masing-masing Rp 100.000," ujar Bona saat dihubungi, Rabu (19/10/2022).
Polisi tak temukan unsur pidana
Polsek Sawah Besar tidak menemukan unsur pidana dalam kasus WN Jepang yang dimintai uang oleh dua orang di Sawah Besar itu.
Menurut Bona, kedua pelaku meminta uang kepada DJ Shacho tidak disertai adanya ancaman, paksaan atau kekerasan, sehingga tidak dapat dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan.
"Pidananya kan pemerasan tapi setelah kami melakukan gelar perkara itu tidak memenuhi unsur pemerasan karena di dalamnya pasalnya itu dibunyikan pemerasan itu adanya ancaman, paksaan atau kekerasan," ujar Bona.
Baca juga: 2 Juru Parkir Minta Duit ke Turis Asal Jepang, Polisi: Tidak Ada Unsur Pemerasan
Menurut Bona, turis asal Jepang itu memberikan uang sebesar Rp 200.000 dengan sukarela setelah kedua pelaku meminta uang kepada korban.
"Memang diminta tapi dia (korban) memberikan uang itu secara sukarela tanpa ada unsur pemaksaan atau ancaman," ungkap dia.
Dua pelaku positif narkoba
Kendati tidak ditemukan ada unsur pidana pada kasus tersebut, kedua pelaku saat ini masih dilakukan penahanan di Mapolsek Sawah Besar.
Pasalnya, DA dan TS dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh jajaran Polsek Sawah Besar.
"Kami dari Polsek Sawah Besar melakukan pengecekan urine dengan hasil positif metamfetamin," kata Bona.
Baca juga: 2 Juru Parkir di Sawah Besar yang Palak WNA Jepang Positif Narkoba
Namun, ia mengungkapkan, akan mengajukan kedua pelaku untuk dipindahkan ke panti rehabilitasi narkoba.
"Akan kami ajukan untuk dibawa ke panti rehabilitasi narkoba dan selama proses pengajuan tersebut, kedua pelaku tetap kami amankan guna menghindari terjadi kembali hal serupa," ucap Bona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.