JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Sidang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Kamis (20/10/2022) sekitar pukul 10.53 WIB.
Tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas eksepsi penasehat hukum terdakwa, Ferdy Sambo dilakukan usai sidang terdakwa lain Putri Candrawathi.
Baca juga: BERITA FOTO: Jalani Sidang, Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Hitam
Pantauan Kompas.com, Ferdy Sambo telah tiba 25 menit sebelum persidangan dimulai atau sekitar pukul 08.47 WIB.
Kedatangan Sambo hanya berselang dua menit dari istrinya, Putri Candrawathi, yang datang lebih awal.
Ferdy Sambo tiba menggunakan mobil taktis milik Korps Brigadir Mobile (Brimob). Dia mendapatkan pengawalan ketat dari anggota Polri yang berada di PN Jakarta Selatan.
Tampak Ferdy Sambo mengenakan baju batik berwarna coklat. Tak hanya sidang hari ini, saat menjalani sidang perdana, Senin (17/10/2022), Sambo juga mengenakan batik coklat.
Namun, batik yang dikenakan Sambo hari ini berbeda motif atau corak dengan batik yang digunakan pada Senin.
Pakaian yang dikenakan Ferdy Sambo setiap menjalani sidang ini berbeda dengan para terdakwa lain.
Baca juga: BERITA FOTO: Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
Para terdakwa lainnya dalam kasus ini tampak mengenakan kemeja warna putih saat menjalani sidang.
Sebelumnya, Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, jaksa penuntut umum akan menanggapi nota keberatan atau eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, sedangkan sidang dengan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf beragenda pembacaan eksepsi.
(Penulis Muhammad Isa Bustomi | Editor Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.