Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih di Dalam Lapas, RY Ditangkap Polisi karena Ketahuan Edarkan Narkoba

Kompas.com - 21/10/2022, 09:08 WIB
Reza Agustian,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang narapidana di lembaga pemasyarakatan berinisial RY (36), ditangkap polisi karena ketahuan mengedarkan narkoba dari balik jeruji besi. 

Aksi RY yang masih bisa berbisnis narkoba dari penjara itu terungkap setelah Polsek Metro Tanah Abang menangkap seorang pengedar berinisial CA (23). 

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang AKP Fiernando Adriansyah mengatakan, penangkapan pelaku itu bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai informasi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat.

Kemudian, penyidik melakukan penyamaran dan sepakat dengan salah satu pelaku untuk bertransaksi di Jalan H. Mencong, Ciledug, Kota Tangerang.

"Kami berhasil mengamankan seorang pelaku CA berikut barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 0,60 gram," ujar Fiernando, dikutip dari keterangannya, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Anak Buah Irjen Teddy Minahasa Ganti Sabu yang Diambil di Polres Bukittinggi dengan Tawas

Setelah menangkap CA, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah tempat tinggal pelaku.

Hasilnya diamankan empat paket sabu-sabu dengan berat 19,38 gram.

CA pun mengakui bahwa mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku RY yang tak lain merupakan pamannya sendiri.

Adapun RY adalah narapidana yang masih menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Jakarta. 

"Anggota langsung bergerak dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku RY yang merupakan paman dari saudara CA," ungkap dia.

Baca juga: Kampung Ambon dan Boncos Marak Peredaran Narkoba, Polisi Gelar Dengar Pendapat Warga Setempat

Dari hasil interogasi, RY mengakui perbuatannya yang telah melakukan transaksi terkait narkoba jenis sabu-sabu yang diedarkan melalui keponakannya, yakni CA.

"Kami berhasil mengamankan barang bukti lainnya di antaranya satu pax plastik klip kecil, satu timbangan elektrik, satu unit handphone merek Vivo Y12 i warna biru casing hitam," jelas Fiernando.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 114 Sub 112 Jo 132 UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com