Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil yang Tabrak 6 Pesepeda di PIK 2 Jadi Tersangka

Kompas.com - 21/10/2022, 11:38 WIB
Ellyvon Pranita,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pengemudi mobil sedan Mazda 2 berinisial TJ (25) yang menabrak enam pesepeda di Jembatan Baruyungan, Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Unit Laka Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Badruzzaman mengungkapkan, TJ telah ditahan sejak insiden tersebut hingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah tersangka dan sudah ditahan," ungkap Badruzzaman kepada Kompas.com, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: 6 Pesepeda Ditabrak Mobil di Jembatan PIK, Korban Luka Ringan hingga Berat

Tersangka dinilai telah melanggar Pasal 310 Ayat 2 dan 3 jo Pasal 106 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pasal tersebut dijelaskan mengenai pelanggaran lalu lintas jalan raya berupa kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan korban luka-luka ringan serta kerusakan benda atau kendaraan lainnya.

Tersangka terancam hukuman pidana penjara lima tahun dan denda uang Rp 10 juta.

"(Tersangka terancam pidana) lima tahun," ujar Badruzzaman.

Baca juga: Penyebab Sopir Mobil Tabrak 6 Pesepeda di Jembatan PIK, Mengantuk dan Lelah Pulang Kerja

Untuk diketahui, insiden mobil menabrak enam pesepeda terjadi di Jalan Laksamana Yos Sudarso, tepatnya di Jembatan Baruyungan PIK 2 Jakarta-Banten Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu (16/10/2022) sekitar pukul 06.40 WIB.

Enam orang pesepeda ditabrak yakni IC (49), WW (62), AB (35), OS (42), O (45), dan Y sehingga mengalami luka-luka.

Para korban langsung mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Budha Tzu Chi, Jalan Pantai Indah Kapuk Boulevard, Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.

Baca juga: Polisi: Pengemudi Mobil yang Tabrak Pengendara Sepeda di PIK 2 Negatif Alkohol dan Narkoba

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, TJ negatif dari alkohol dan narkoba.

Dalam penyelidikan diketahui bahwa TJ mengendarai mobilnya dalam kondisi mengantuk dan lelah selepas pulang kerja dengan shift malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com