Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Depok, Polisi Periksa 7 Saksi

Kompas.com - 21/10/2022, 12:13 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berinisial P (12) di Pekapuran, Tapos, Depok, pada 22 September 2022.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saksi yang diperiksa meliputi lima orang anak yang berada di lokasi kejadian.

Kemudian, korban dan ibu korban juga diperiksa.

"Dari anak di bawah umur lima (orang), orangtua korban, dan korban. Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Satu Korban Pelecehan Seksual di Depok Diajak Damai, Komnas PA Sebut Pelaku Kasih Uang Rp 2 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, P diduga dicabuli oleh dua anak di bawah umur dan satu pelaku utama yang merupakan orang dewasa.

"Ada dua (anak) kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban, namun karena masih anak-anak dan masih sekolah, mereka kami izinkan sekolah dulu," kata Yogen.

Yogen mengaku telah mengantongi identitas pelaku utama yang diduga memerkosa korban.

"Tapi pelaku utamanya yang dewasa itu masih kami kejar, sudah kami kantongi identitasnya, semoga beberapa hari ke depan bisa amankan," ujar Yogen.

Baca juga: Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual di Depok Dicecoki Minuman dan Obat Keras

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, dua korban pelecehan seksual berinisial P (12) dan H (11) dicekoki minuman dan obat keras oleh tiga pelaku sebelum dilecehkan.

Adapun dua pelaku di antaranya berusia 12 tahun, yakni G dan B, sedangkan pelaku lainnya seorang pria berinisial B (42).

"(Para pelaku) melakukan kekerasan seksual dengan memberikan lebih dahulu minuman keras dan ada pil kayak pil gila begitu dan akhirnya terjadi kekerasan seksual itu," ungkap Arist kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu (19/10/2022).

Berdasarkan keterangan korban, Arist menyebutkan, pelecehan seksual itu terjadi di rumah B yang berlokasi di kawasan Pekapuran, Depok.

Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Pekapuran Depok, Komnas PA: Pelaku Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Selain menyediakan tempat, lanjut Arist, pelaku B menyiapkan minuman dan obat keras. Kedua korban juga dicekoki tiga pil obat keras oleh pelaku B.

"Si pelaku orang dewasa menyiapkan tempat dan minuman keras menurut korban. Lalu (korban) dicekoki tiga butir masing-masing pil, akhirnya dia pingsan. Itu yang siapkan orang dewasa," kata Arist.

Kedua korban pingsan kemudian mengalami pelecehan seksual berkali-kali pada malam itu.

"Kemudian (korban) pingsan dan malamnya jam 23.00 itu dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku," kata Arist.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Banjir di 18 RT di Jaktim, Petugas Berjibaku Sedot Air

Megapolitan
Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Kronologi Penangkapan Pembunuh Tukang Nasi Goreng yang Sembunyi di Kepulauan Seribu, Ada Upaya Mau Kabur Lagi

Megapolitan
Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Kamis Pagi, 18 RT di Jaktim Terendam Banjir, Paling Tinggi di Kampung Melayu

Megapolitan
Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Ujung Arogansi Pengendara Fortuner Berpelat Palsu TNI yang Mengaku Adik Jenderal, Kini Jadi Tersangka

Megapolitan
Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Paniknya Remaja di Bekasi Diteriaki Warga Usai Serempet Mobil, Berujung Kabur dan Seruduk Belasan Kendaraan

Megapolitan
Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Akibat Hujan Angin, Atap ICU RS Bunda Margonda Depok Ambruk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com