DEPOK, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa tujuh orang saksi atas kasus kekerasan seksual yang menimpa anak perempuan berinisial P (12) di Pekapuran, Tapos, Depok, pada 22 September 2022.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, saksi yang diperiksa meliputi lima orang anak yang berada di lokasi kejadian.
Kemudian, korban dan ibu korban juga diperiksa.
"Dari anak di bawah umur lima (orang), orangtua korban, dan korban. Ada tujuh saksi yang diperiksa," kata Yogen kepada wartawan, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Satu Korban Pelecehan Seksual di Depok Diajak Damai, Komnas PA Sebut Pelaku Kasih Uang Rp 2 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan, P diduga dicabuli oleh dua anak di bawah umur dan satu pelaku utama yang merupakan orang dewasa.
"Ada dua (anak) kemungkinan yang juga ikut melakukan tindakan pelecehan seksual kepada korban, namun karena masih anak-anak dan masih sekolah, mereka kami izinkan sekolah dulu," kata Yogen.
Yogen mengaku telah mengantongi identitas pelaku utama yang diduga memerkosa korban.
"Tapi pelaku utamanya yang dewasa itu masih kami kejar, sudah kami kantongi identitasnya, semoga beberapa hari ke depan bisa amankan," ujar Yogen.
Baca juga: Komnas PA Sebut Korban Pelecehan Seksual di Depok Dicecoki Minuman dan Obat Keras
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengungkapkan, dua korban pelecehan seksual berinisial P (12) dan H (11) dicekoki minuman dan obat keras oleh tiga pelaku sebelum dilecehkan.
Adapun dua pelaku di antaranya berusia 12 tahun, yakni G dan B, sedangkan pelaku lainnya seorang pria berinisial B (42).
"(Para pelaku) melakukan kekerasan seksual dengan memberikan lebih dahulu minuman keras dan ada pil kayak pil gila begitu dan akhirnya terjadi kekerasan seksual itu," ungkap Arist kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Rabu (19/10/2022).
Berdasarkan keterangan korban, Arist menyebutkan, pelecehan seksual itu terjadi di rumah B yang berlokasi di kawasan Pekapuran, Depok.
Baca juga: Kasus Pelecehan Seksual di Pekapuran Depok, Komnas PA: Pelaku Diduga Dibekingi Oknum Polisi
Selain menyediakan tempat, lanjut Arist, pelaku B menyiapkan minuman dan obat keras. Kedua korban juga dicekoki tiga pil obat keras oleh pelaku B.
"Si pelaku orang dewasa menyiapkan tempat dan minuman keras menurut korban. Lalu (korban) dicekoki tiga butir masing-masing pil, akhirnya dia pingsan. Itu yang siapkan orang dewasa," kata Arist.
Kedua korban pingsan kemudian mengalami pelecehan seksual berkali-kali pada malam itu.
"Kemudian (korban) pingsan dan malamnya jam 23.00 itu dia sudah mengalami kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh tiga orang pelaku," kata Arist.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.