Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Meninggal Dibakar Suami di Koja, Kakak Korban: Tak Ada Upaya Tanggung Jawab Keluarga Pelaku

Kompas.com - 21/10/2022, 21:35 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang istri berinisial A (16) meninggal dunia akibat dibakar suaminya sendiri di rumah kontrakan mertua di Jalan Mawar luar RT 03 RW 06 Kelurahan Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Sedangkan orangtua A yang juga terbakar karena berusaha menyelamatkan anaknya, kini masih dalam kondisi lemah usai menjalani operasi di rumah sakit.

Kakak A, AY (27) menyebut kepergian sang adik terasa berat, apalagi orangtuanya masih dalam keadaan yang belum stabil.

Baca juga: Tak Terima Diceraikan, Suami Bakar Istri dan Kedua Mertuanya di Koja

"Ibu saya habis operasi kedua, luka bakar 60 persen. Bapak saya di rumah sakit juga luka di tangan sama kaki. Adik saya meninggal subuh tadi," kata AY saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/10/2022).

Selagi mengurus pemakaman sang adik dan pengobatan kedua orangtuanya, AY mengaku berat dengan biaya pengobatan ketiganya di rumah sakit.

Meski pelaku R (30), suami A, juga dirawat di RS Polri, AY mempertanyakan pihak keluarga R yang tidak terlihat bertanggung jawab hingga kini.

"Pihak dari keluarga pelaku ada itikad tanggung jawab. Selama di rumah sakit enggak ada dicover sama sekali sama keluarganya. Padahal keluarga saya juga susah buat menutupi biaya rumah sakit," keluh AY.

Baca juga: Kronologi Suami Bakar Istri di Koja karena Tak Terima Diceraikan

Setelah peristiwa nahas tersebut, AY mengaku baru mengatahui, jika adiknya sudah sering dipukuli oleh sang suami. Oleh karena itu, adiknya ingin segera bercerai.

"Dia anak yang baik, istri soleha, nurut banget sama suaminya. Aaya juga baru tau kalo suaminya suka pukulin dia di rumah mertuanya. Padahal mukulnya di depan mertuanya, tapi enggak ada yang misahin," ungkap AY.

Kronologi suami bakar istri

Adapun kejadian pembakaran bermula ketika A kembali ke Jakarta dari Brebes.

Pada Minggu (15/10/2022) pukul 02.30 WIB, pelaku datang dengan membawa bensin. R tak terima saat akan diceraikan korban, dan sempat mengancam akan merusak wajahnya.

R kemudian menyiramkan bensin itu kepada korban yang berada di atas kasur, dan langsung menyulutkan api.

Saat membakar istrinya, pelaku ikut tersambar api. R terciprat bensin ketika menyiramkan bahan bakar. Meski terbakar, R sempat melarikan diri.

"Korban terbakar dan pelaku juga ikut terbakar, kemudian (pelaku) melarikan diri," ujar Yayan, Rabu lalu.

Selain menyambar keduanya, api juga menyambar kedua orangtua korban yang hendak menolongnya.

"Korban bersama dengan orangtuanya juga ikut terbakar, yang kemudian diselamatkan oleh warga dan petugas Polsek Koja yang mendapatkan laporan tersebut," papar Yayan.

Usai dibakar oleh suaminya, korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja bersama orang tuanya. Sementara pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri.

Atas kejadian pembakaran tersebut, pelaku terkena pasal 187 KUHP Tentang Kejahatan Membahayakan Keamanan Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com